Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya pada sektor perizinan dan manajemen aset. Sektor ini disinyalir menjadi area yang rawan terjadi praktik korupsi karena melibatkan keputusan-keputusan yang memiliki dampak ekonomi dan bisnis yang signifikan, serta adanya akses terhadap sumber daya dan kekuasaan yang bisa disalahgunakan. Misalnya dalam kasus penyelamatan Danau Toba.

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan perlu pengawasan yang ketat guna memastikan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab bisnis pada sektor ini menjanjikan perputaran uang dan keuntungan yang besar, sehingga berisiko dijadikan ladang basah korupsi. Mulai dari modus suap, pemerasan, hingga gratifikasi, melalui proses perizinan.

Top