Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Jakarta, 15 Maret 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 orang Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang dalam bentuk pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.