Dalam rangka optimalisasi pemberantasan korupsi maka perlu dilakukan koordinasi secara intensif.
Koordinasi akan berjalan secara optimal ketika semua pihak memiliki Road Map masing-masing namun tetap merupakan bagian dari upaya nasional terkait pemberantasan korupsi
secara terintegrasi. Road Map dibuat dengan maksud menjaga kesinambungan antar periode kepemimpinan KPK dalam mewujudkan cita-cita besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Disamping itu untuk menjaga eksistensi dan nilai tambah bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,
KPK perlu melakukan pengembangan kompetensi inti (core competency) secara berkelanjutan.
Road Map KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia rentang waktu 2011-2023 dapat diunduh melalui tautan berikut. Klik disini