KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • publikasi data
  • penanganan perkara

Informasi resmi status dan penanganan perkara

Proses 2025
Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan terkait Pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan

Kegiatan tangkap tangan ini mengungkap fakta adanya tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,-, karena adanya pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi yang tidak membayar lebih. KPK pun mengamankan 14 orang dan barang bukti berupa kendaraan roda 4, roda 2, dan uang tunai.

Proses 2025
Dugaan TPK terkait Proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Fery (Persero) Tahun 2019-2022

Perkara ini bermula dari skema Kerja Sama Usaha (KSU) antara ASDP dan PT JN pada 2019. Skema Kerja Sama Usaha (KSU) itu berubah dalam proses akuisisi pembelian saham PT JN. Para terdakwa melakukan dua keputusan direksi yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan KSU dengan PT JN. Kerugian negara dari perkara ini ditaksir mencapai Rp1,27 triliun.

Proses 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019

Kasus ini menjerat Direktur Investasi PT Taspen (Persero) ANSK yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 Miliar atas penetapan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM. Perbuatan ANSK tersebut telah melanggar prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011.

Selesai 2024
Perkara Dugaan Suap terkait Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

EAR selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif di berbagai proyek pengadaan yang ada SKPD di Pemkab Labuhanbatu. EAR melalui orang kepercayaannya RSR diduga menerima fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam proyek di Labuhanbatu sebesar Rp1,75 Miliar

Selesai 2024
Dugaan TPK Pembayaran Komisi Agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras Tahun 2017 - 2020

Kasus korupsi ini dilakukan dengan merekayasa kegiatan keagenan PT MBS dan menerima pembayaran komisi agen dari PT Jasindo meskipun PT MBS tidak terdaftar dalam daftar perusahaan asuransi yang resmi. Kegiatan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen ini pun diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 38 miliar

  • dari 14
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.