
- ruang informasi
- pengumuman
Pengumuman KPK
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tanggal 10 September 2024 tentang Hasil Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus (berdasarkan urutan abjad nama peserta).
- Peserta yang dinyatakan Lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Wawancara dan Tes Kesehatan, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 20 September 2024.
- Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan Wawancara dan Tes Kesehatan akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
- Peserta yang tidak hadir mengikuti Wawancara dan Tes Kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam lelang barang rampasan negara yang akan diselenggarakan pada 11 Juni 2025. Dalam kegiatan ini, KPK menghadirkan 80 paket barang dengan beragam jenis, mulai dari properti, kendaraan bermotor, tas bermerek, barang elektronik, hingga berbagai aset menarik lainnya.
Lelang ini bukan hanya menjadi ajang untuk mendapatkan barang-barang bernilai dengan harga kompetitif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Melalui partisipasi aktif masyarakat, KPK berharap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi sekaligus memperoleh barang-barang berkualitas. Informasi lengkap mengenai daftar barang, tata cara lelang, dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui situs resmi KPK atau platform lelang yang ditunjuk.
Survei Penilaian Integritas Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan.
Hasil pemetaan melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tanggal 10 September 2024 tentang Hasil Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus (berdasarkan urutan abjad nama peserta).
- Peserta yang dinyatakan Lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Wawancara dan Tes Kesehatan, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 20 September 2024.
- Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan Wawancara dan Tes Kesehatan akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
- Peserta yang tidak hadir mengikuti Wawancara dan Tes Kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam lelang barang rampasan negara yang akan diselenggarakan pada 11 Juni 2025. Dalam kegiatan ini, KPK menghadirkan 80 paket barang dengan beragam jenis, mulai dari properti, kendaraan bermotor, tas bermerek, barang elektronik, hingga berbagai aset menarik lainnya.
Lelang ini bukan hanya menjadi ajang untuk mendapatkan barang-barang bernilai dengan harga kompetitif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Melalui partisipasi aktif masyarakat, KPK berharap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi sekaligus memperoleh barang-barang berkualitas. Informasi lengkap mengenai daftar barang, tata cara lelang, dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui situs resmi KPK atau platform lelang yang ditunjuk.
Survei Penilaian Integritas Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan.
Hasil pemetaan melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tanggal 10 September 2024 tentang Hasil Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus (berdasarkan urutan abjad nama peserta).
- Peserta yang dinyatakan Lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Wawancara dan Tes Kesehatan, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 20 September 2024.
- Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan Wawancara dan Tes Kesehatan akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
- Peserta yang tidak hadir mengikuti Wawancara dan Tes Kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.