Perangi Korupsi dari Hulu, KPK dan Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas strategi pencegahan korupsi melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai integritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tindak lanjut penguatan pencegahan korupsi yang berlangsung di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan strategi penegakan hukum akan selalu menemui jalan terjal jika tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral di akar rumput. Muhammadiyah, dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi dipandang sebagai sekutu strategis guna mematikan sel-sel korupsi di ruang publik.
“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter,” tegas Ibnu.
Lebih lanjut, Ibnu menilai luasnya jejaring Muhammadiyah di sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat, menjadi modal penting guna menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan hingga mampu menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
Menurut Ibnu, KPK membutuhkan daya dorong besar guna mengubah perilaku publik agar berani menolak korupsi sekecil apa pun. Dengan demikian, pembaharuan nota kesepahaman ini menjadi langkah nyata memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai integritas di ruang publik.
Ia pun mencermati kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 itu, terbukti melahirkan berbagai inisiatif konkret yang berdampak langsung menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah publik. KPK dan PP Muhammadiyah, sepakat mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan dengan menyusun modul pembelajaran yang sejalan dengan ajaran Islam.
Tidak hanya itu, kolaborasi ini melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah, serta memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungannya masing-masing.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti regulasi negara terus diperketat, sebab korupsi tetap menemukan celah dengan masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Baginya, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan pasal, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif.
“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” kata Haedar.
Oleh karenanya, ia berharap melalui kolaborasi ini kejujuran kembali diletakkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan bukan lagi hal yang dimaklumi.
KPK bersama Muhammadiyah turut memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi, yang menyasar pemuda dan perempuan sekaligus mendorong kontribusi substantif terhadap kebijakan publik.
Adapun program itu dirancang guna memperkuat peran generasi muda dan perempuan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substansial dalam kebijakan publik. Inisiatif ini dapat bergerak dari sekadar komitmen formal menuju kerja sama nyata, yang berdampak dan berkelanjutan.
KPK berharap sinergi ini mampu mencegah korupsi lebih inklusif dan sistematis, sekaligus berkontribusi membentuk karakter bangsa berintegritas. Karena bagi KPK, integritas menjadi nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk saat menghadapi tekanan maupun godaan pragmatis.
Komitmen berkelanjutan dari lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan juga diharapkan mampu memperkuat daya tahan sistem antikorupsi nasional. Semakin solidnya kerja institusi, serta didukung integritas aparatur dan partisipasi masyarakat, menjadi fondasi penting agar pemberantasan korupsi tidak bersifat reaktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Amir Arief; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum; Plt. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto; dan Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, M. Busyro Muqoddas; serta jajaran keluarga besar PP Muhammadiyah.