[Klarifikasi] Surat Tugas & Surat Edaran Palsu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Tugas dan Surat Edaran di wilayah Provinsi Papua yang mengatasnamakan KPK sebagai pihak yang mengeluarkan surat tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Tugas dan Surat Edaran di wilayah Provinsi Papua yang mengatasnamakan KPK sebagai pihak yang mengeluarkan surat tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pihak-pihak tersebut menghubungi kepala daerah atau pejabat daerah untuk meminta sejumlah uang melalui transfer rekening bank.
Telah beredar Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebaga tersangka. Dalam surat tersebut juga tertera empat nama penyidik yang salah satunya adalah Novel Baswedan. Dalam surat tersebut tercantum tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 2 Desember 2020.
Diketahui telah beredar rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui link berikut ini
Sehubungan dengan pemuatan berita pada laman https://www.metromedianews.co/waspada-penyeleweng-anggaran-pemerintah-kini-kpk-hadir-di-cianjur-selatan/ mengenai dibentuknya Komite Pencegahan Korupsi Kordinator Wilayah Cianjur Selatan, bersama ini kami informasikan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun.