Kami mendapatkan informasi adanya penipuan dengan modus transfer sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan ataupun pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak perantara Rudi Setiawan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Oknum dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan, kemudian rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara.

KPK tegas meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkannya kepada KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti.

Sebelumnya KPK bekerja sama dengan APH lainnya juga pernah melakukan penangkapan terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan penipuan dan pemerasan.

KPK meminta Masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya.

Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga.

Top