Abraham Samad

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966, Abraham menyelesaikan jenjang sarjana strata 1 hingga strata 3 di Universitas Hasanuddin. Abraham Samad meraih gelar Doktor di Universitas yang sama pada 2010.

Memulai karir di bidang hukum sebagai konsultan hukum, Abraham kemudian menggagas berdirinya Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan dan menjadi kordinatornya.

Melalui LSM ini, Abraham ingin mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik. Abraham juga pernah menjadi Tim Penasehat Hukum Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi.

Ketua KPK termuda ini terpilih setelah meraih 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara di Komisi Hukum DPR RI.

Download LHKPN

  Zulkarnain

  Lahir di Lubuk Basung, Sumatera Barat 1 Desember 1951, Zulkarnain sebelum terpilih sebagai Pimpinan , menjabat Staf Ahli Jaksa Agung. Meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara tahun 1977, Zulkarnain kemudian melengkapi gelar Magister Hukum di IBLAM Jakarta tahun 2004.

Sebagai salah satu Pimpinan KPK yang berasal dari unsur kejaksaan, Zulkarnain pernah menjabat beberapa jabatan fungsional di Kejaksaan. Kariernya di Kejaksaan diawali sebagai Kasubsi Penyidikan Kejari Meulaboh (1980), Zulkarnain kemudian menjabat Kasubsi Penyidikan Kejari Sibolga Kejati Sumut (1983) dan Jaksa fungsional pada Kejari Sibolga Kejati Sumut.

Berbagai posisi di Kejaksaan telah dijabat oleh Zulkarnain dengan penugasan di berbagai daerah. Karir Zulkarnain terus meroket menjadi Kasubag Pembinaan (1987), Kasie Tindak Pidana Khusus (1991), Kepala Kejaksaan Negeri Pare-pare Sulsel (1996), Asisten Intelijen Kejati Papua (1999) dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam (2002). Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah (2003), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2006), Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung (2006), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan (2007), Kepala Kejaksaan Tingi Jawa Timur (2008), Sekretaris JAM Intelijen Kejaksaan Agung (2009) dan Staf Ahli Jaksa Agung (2010- Sekarang).

Download LHKPN

Bambang Widjojanto

Lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959, nama Bambang Widjojanto bukan nama yang asing di dunia hukum Indonesia. Gelar Sarjana Strata I diraih dari Universitas Jayabaya kemudian dilanjutkan dengan Studi Pascasarjana Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung (2005). Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum diraih Bambang dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2009.

Bambang Widjojanto merupakan seorang pengacara, pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Pada tahun 1993 pemegang gelar master hukum dari University of London, Inggris ini pernah mendapat penghargaan Robert F Kennedy Human Right Awards karena dinilai konsisten membela hak-hak warga Papua.

Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (1995-2000). Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, ia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award tahun 1993.

Perkembangan berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia juga tak lepas dari sentuhan pemikiran Bambang. Beberapa diantaranya : Anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (2005), Anggota Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (2005), Anggota Panitia Seleksi Hakim Agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (2007), Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI di Bidang Pembaruan Kejaksaan (2006-2009).

Latar belakang pendidikannya pun beragam. Selain jalur pendidikan formal, Bambang mengikuti sejumlah kursus berkaitan dengan hukum dan hak azasi manusia di Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris. Pada tahun 2001, ia menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University.

Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi, menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum KPK dan melakukan sejumlah penelitian yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia.

Download LHKPN

 Busyro Muqoddas

 

Lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952, menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada, dan menyelesaikan program S-3 Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Berbagai jabatan di bidang hukum telah dilakoni oleh Busjro, mulai dari Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1983-1986), anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005). Selain iu, Busyro dipercaya menjadi Ketua Komisi Yudisial mulai tahun 2005 sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2010.

Di lingkungan akademis, Busyro memiliki pengalaman menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga 1990.

Bapak dari tiga anak ini pernah mengikuti Pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM Berat (2004) dan peserta pra-pelatihan internasional dalam bidang Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor (2004). Busyro yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga, pada 2008 meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).

Busyro terpilih menjadi Ketua KPK setelah melewati serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada 25 November 2010. Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar, Busyro dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010. Jabatan Busyro Muqoddas sebagai Komisioner KPK diputuskan hingga 4 tahun (berakhir tahun 2014) setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Keputusan Nomor 005/UUP-IX/VI/2011 tentang masa jabatan Pimpinan KPK. Keputusan ini dikeluarkan setelah ICW mengajukan uji materi pasal 34 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait masa jabatan Pimpinan KPK.

Download LHKPN

 

  Adnan Pandu Praja

 

Lahir di Jakarta, 14 Januari 1960, Adnan Pandu Praja sebelum terpilih menjadi Pimpinan KPK menjabat sebagai anggota dan Sekretaris Jenderal Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia tahun (1987), Adnan melengkapi gelar akademiknya di Spesialisasi Notrait dan Pertanahan (Sp.N) Universitas Indonesia (1996) dan Master of Law (LL.M) University of Technology, Sydney Australia (2003).

Sebelum aktif sebagai pengamat Kepolisian, Adnan Pandu Praja memiliki latar belakang advokat. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Editorial Jurnal Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan lainnya.

Adnan Pandu Praja tercatat sebagai Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak 1992, Advokat Warens Partners Law Firm (1995-2005) dan Anggota Kompolnas selama dua periode (2006-2011). Selain itu, Adnan juga pernah menjadi Ketua Tim Koalisi LSM dan Masyarakat untuk RancanganUndang-undang Kepolisian (2011), Anggota Tetap dan Peserta Aktif Kelompok Kerja (POKJA) Reformasi Polri yang dibentuk oleh Polri dan Partnership for Governance Reform in Indonesia/UNDP (2000-2003).

Mewarnai birokrasi pemerintahan, Adnan tercatat pernah menjadi Anggota Kelompok Kerja Reformasi Penegakan Hukum dan Peradilan Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) pada tahun 2010.

Download LHKPN

 

 Taufiequrachman Ruki (Plt.Ketua KPK 2015)

 

Mantan Ketua KPK jilid I (2003-2007) ini lahir di Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1971 ini pernah menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur (1989 - 1991), Kepala Kepolisian Resort Tasikmalayan (1991 - 1992), Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar (1992) Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992 - 1997). Atas jasa dan pengabdiannya, Ruki memperoleh penghargaan Satya Lencana Kesetiaan VIII, XIV, XXIV dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pratama.

Selain di kepolisian, lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1971 ini berkarier di dunia politik dengan menjadi anggota DPR RI, Komisi III/Hukum Fraksi TNI Polri pada tahun 1992 – 1995 dan periode 1997-1999.


Setelah menyelesaikan tugasnya di KPK, Ruki dipercaya menjadi Komisaris Utama PT. Krakatau Steel 2008-2009, kemudian melanjutkan pengabdiannya dengan menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 2009-2013, dan Komisaris Utama PT. Bank Jabar Banten 2014-2015. Kini, Ruki kembali lagi setelah Presiden Joko Widodo mempercayakannya sebagai Plt. Ketua KPK menggantikan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.

 

Johan Budi Sapto Pribowo (Plt. Wakil Ketua KPK 2015)

 

Johan Budi adalah wajah lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan wartawan ini, memulai pengabdiannya di KPK pada 2005 sebagai Fungsional pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas). Pada 2008, Johan dipercaya sebagai Direktur Dikyanmas, hingga 2009. Hanya setahun menjabat, Johan lantas dipromosikan menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat hingga 2014.

Tugas yang dipercayakannya bertambah pada 2006. Alumni Jurusan Teknik Gas dan Petrokimia dari Universitas Indonesia ini juga dipercaya sebagai Juru bicara KPK, hingga sekarang. Nalurinya sebagai mantan wartawan, membuatnya sensitif untuk selalu menyajikan dan melayani informasi kepada wartawan dengan cepat dan akurat. Tak heran, kalau Johan dinobatkan sebagai narasumber paling kooperatif oleh Radio Elshinta di tahun 2010 dan 2014, penghargaan sebagai pembicara Teraktif pada siaran Pro 3 Pusat Pemberitaan LPP RRI dan dinobatkan sebagai “Golden Speaker” dari harian Rakyat Merdeka pada 2013.

Pengabdiannya sebagai insan hubungan masyarakat, juga diapresiasi dengan sejumlah penghargaan, antara lain Tokoh Public Relations Pilihan Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2013, Insan Humas Terbaik  pada Anugerah Media Humas (AMH) 2014 dan Praktisi Terbaik dalam  bidang  hubungan  masyarakat oleh ASEAN Public Relation Network pada 2014.

Loyalitas dan integritas pria kelahiran Mojokerto, 29 Januari 1966 ini memang tak perlu diragukan. Karenanya, ia lantas dipercaya sebagai Deputi Pencegahan pada 2014. Pada 20 Februari 2015, Presiden Joko Widodo mempercayakan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, menggantikan Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjojanto.

 

 Indriyanto Seno Adji (Plt. Wakil Ketua KPK 2015)

 

Pria kelahiran Jakarta, 11 November 1957 ini lebih aktif sebagai advokat dan dosen di beberapa perguruan tinggi. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1982, Magister Hukum bidang Kekhususan Sistem Peradilan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum pada 1996, dan Program Doktor Ilmu Hukum di Bidang Kekhususan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum.

Indriyanto kemudian terpilih menjadi Plt. Wakil Ketua KPK menggantikan Wakil Ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqaddas yang habis masa jabatannya pada 16 Desember 2014. Sebelumnya, guru besar ilmu hukum ini juga menjadi konsultan ahli di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Anggota tim persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pengajar pada beberapa perguruan tinggi, antara lain Program Pascasarjana Universitas Indonesia bidang Ilmu Hukum, Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana, Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, dan Program Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

 
   
   
Top