
Penyidikan 2020
Kegiatan penyidikan dilaksanakan sebanyak 149 (seratus empatpuluh sembilan) perkara, yang terdiri dari perkara sisa tahun 2019 sebanyak 115 (seratus limabelas) perkara dan perkara tahun 2020 sebanyak 34 (tigapuluh empat) perkara, yaitu: