PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN
Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN.Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdln Abdullah, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan, berupa: