KPK Pertahankan Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Negara Secara Akuntabel

48/HM.01.04/KPK/56/10/2025
Jakarta, 17 Oktober 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menandai keberhasilan KPK mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2019, menunjukkan konsistensi lembaga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10). Dalam kesempatan ini, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas strategi pencegahan korupsi tahun 2022 hingga semester I 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga.
“Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP,” ucap Setyo.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti bahwa pengelolaan keuangan KPK telah berjalan transparan dan berintegritas.
“Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tapi juga harus membuktikannya dari dalam. Capaian ini bukti komitmen KPK menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tutupnya.
Hasil pemeriksaan BPK menyatakan laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material, meliputi realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan. Dari sisi kinerja pencegahan korupsi periode 2022–semester I 2025, BPK menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan pencegahan.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam pengelolaan keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21%, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Nyoman.
Selain opini WTP, BPK juga memberikan apresiasi pada KPK dalam capaian berikut:
- Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%);
- Peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga;
- Peningkatan asset recovery 29,19% menjadi Rp739,6 miliar (2024) dari Rp524,4 miliar (2023);
- Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024).
Nyoman menambahkan, beberapa aspek seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi masih perlu diperbaiki ke depan.
Tahun 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun (98,53%) dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Dalam periode yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. PNBP yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, dengan Rp311 miliar di antaranya berasal dari uang pengganti perkara korupsi.
Predikat WTP ini mempertegas peran KPK tidak hanya sebagai penegak hukum antikorupsi, tetapi juga teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab. Informasi lengkap mengenai kinerja KPK tahun 2024 dapat diakses di https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-tahunan serta https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-keuangan-kpk.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id
Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo (0813-2802-0508)