KPK dan Kiribati Perkuat Sinergi Global Berantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Public Service Office (PSO) Republik Kiribati resmi memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara. Penutupan rangkaian kunjungan delegasi Kiribati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10), menjadi tonggak penting kolaborasi antarlembaga antikorupsi di kawasan Asia Pasifik.
Kunjungan selama tiga hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan PSO Kiribati yang dilakukan pada hari pertama, Selasa 14 Oktober 2025. Melalui kerja sama ini, Kiribati akan memperkuat kelembagaan antikorupsinya dengan belajar langsung dari pengalaman Indonesia.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, menyampaikan bahwa pengalaman KPK dapat menjadi pembelajaran berharga bagi Kiribati yang tengah membangun sistem antikorupsi.
“Pada awal KPK berdiri, kami juga menghadapi banyak kesulitan. Kami belajar dari negara lain seperti Hongkong,” ujar Kartika.
Delegasi Kiribati mengikuti berbagai pelatihan tematik terkait sistem pencegahan, pengawasan, pendidikan antikorupsi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Mereka juga melakukan benchmarking ke Ombudsman RI untuk mempelajari mekanisme pengawasan dan kebijakan pelayanan publik di Indonesia. Kunjungan ini menjadi refleksi nyata kolaborasi lintas lembaga.
Sekretaris PSO Kiribati, Ritite Tekiau, mengapresiasi kesempatan belajar langsung dari KPK. “Sebuah keistimewaan bagi kami untuk datang dan belajar langsung ke KPK. Semoga bisa menjadi panduan kami,” ujar Ritite dalam pertemuan untuk membahas roadmap implementasi kerja sama.
Kartika menegaskan, kemitraan ini tidak berhenti pada MoU semata. Ke depan, kedua lembaga akan melaksanakan program peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, dan pembelajaran bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di kawasan.
“Kiribati resmi menjadi rekan KPK dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di kawasan Asia Pasifik,” ujar Kartika.
Bagi KPK, kolaborasi ini merupakan bagian dari diplomasi antikorupsi Indonesia dan menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab global. Kunjungan ini menutup rangkaian kerja sama bilateral dengan Kiribati sekaligus membuka babak baru komitmen jangka panjang membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan efektif di tingkat kawasan.