KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • melangkah ke era baru KPK manfaatkan ai guna berantas korupsi di ruang digital

Melangkah ke Era Baru: KPK Manfaatkan AI Guna Berantas Korupsi di Ruang Digital

Berita KPK 20 Okt 2025 2 min

Korupsi kini tak lagi terjadi di meja transaksi, tapi juga merambah dunia maya, sistem data, dan algoritma. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertransformasi menghadapi tantangan baru dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai senjata strategis dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

“Korupsi kini masuk ke ruang digital. Jika tidak dikejar dengan pola pikir manual, kita akan tertinggal. AI harus menjadi perisai pencegahan dan pedang penindakan,” tegas Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam workshop eksekutif bertajuk “AI x KPK: Saatnya KPK Melangkah Lebih Cerdas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Agus menjelaskan empat pilar transformasi digital KPK, yakni perubahan mindset menuju kerja tanpa batas ruang dan waktu, transformasi proses bisnis agar lebih adaptif, penguatan IT driven organization di seluruh unit, serta data driven decision making guna memastikan keputusan diambil berdasarkan data akurat dan real time.

Menurutnya, AI akan menjadi katalis utama pada tiga pilar kerja KPK yaitu pencegahan, penindakan, dan pendidikan. Dari analisis pola korupsi hingga peningkatan transparansi publik, teknologi ini akan memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya tata kelola dan etika dalam penerapan algoritma. “Kita perlu kontrol ketat agar algoritma yang digunakan menjamin etika dan transparansi,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menyebut penerapan AI bukan sekadar modernisasi teknologi, melainkan langkah strategis memperkuat sistem kerja dan kapasitas kelembagaan KPK. “Tema hari ini, ‘AI dan KPK: Saatnya Melangkah Lebih Cerdas’, menggambarkan komitmen kita agar tidak sekadar beradaptasi dengan perubahan, tapi memimpin perubahan itu,” ujarnya.

Eko menambahkan, penerapan AI akan digunakan mulai dari deteksi risiko korupsi, analisis transaksi mencurigakan, hingga dukungan penindakan berbasis data. Namun, teknologi secanggih apa pun, katanya, tetap harus berpijak pada nilai integritas dan efisiensi.

“AI tetap memerlukan arahan, nilai, dan kebijakan kuat. Setiap inovasi teknologi harus berlandaskan integritas dan efisiensi,” tegasnya.

Workshop ini juga menghadirkan CEO Algoritma, Samuel Mulia, yang menampilkan praktik penggunaan berbagai AI tools seperti Microsoft Copilot, Gamma, dan Sectors.app untuk mendukung efisiensi kerja serta analisis data KPK.

Menutup sesi, Agus menyampaikan harapan agar AI tidak hanya menjadi alat atau tren sesaat, melainkan bagian dari visi besar Indonesia untuk membebaskan negeri dari jeratan korupsi. Ia mengajak seluruh insan KPK berpikiran terbuka, adaptif, dan berani berinovasi dengan tetap menjunjung integritas.

Langkah ini menegaskan posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang siap menjadi pelopor penggunaan teknologi cerdas dalam menjaga integritas bangsa. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran pimpinan dan pegawai KPK.

Tagging

Kilas Lainnya

Perkuat Akuntabilitas, KPK Tinjau Langsung Pembangunan Daerah Sulut
21 Okt 2025 1 min
Melangkah ke Era Baru: KPK Manfaatkan AI Guna Berantas Korupsi di Ruang Digital
20 Okt 2025 2 min
Dari Tanah Air ke Festival Dunia: Diplomasi Moral Indonesia Lewat Film Antikorupsi
20 Okt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.