[Klarifikasi] Laporan Tahunan KPK
Dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi, yaitu acara MATA NAJWA pada hari Rabu, 9 Oktober 2019 lalu terdapat sejumlah Informasi terkait bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah menyampaikan/membuat laporan tahunan.
Pada menit ke 13:23 – 13:38 dikatakan bahwa KPK tidak pernah membuat laporan tahunan.
Melalui klarifikasi ini, KPK memastikan selalu membuat Laporan Tahunan. Laporan tahunan merupakan salah satu produk rutin yang wajib disusun dan disampaikan kepada DPR, Presiden, BPK dan juga kepada masyarakat. KPK telah menyusun laporan ini dan mengirimkan pada DPR, Presiden, BPK dan instansi lain yang terkait. Selain itu, KPK juga mempublikasikannya di website, dengan alamat: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan