Dalam rangka membangun manajemen talenta yang didukung dengan sistem informasi yang andal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) dalam rangka mengadopsi Sistem Manajemen Talenta atau “Simata” milik Pemprov Bali. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali I Nyoman Parta di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (5/6).

Menurut Cahya, adopsi ini dilakukan setelah sebelumnya Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK melakukan studi banding pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Bali.

“Sebelum KPK beralih menjadi lembaga di dalam rumpun eksekutif, pada tahun 2018 KPK sudah menggunakan sistem talent pool dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ungkap Cahya.

Cahya mengungkapkan, sejak awal berdiri, KPK juga selalu mengisi jabatan menggunakan mekanisme seleksi terbuka yang belum umum dilakukan pada saat itu. Selain itu menurutnya, KPK pun telah mendapatkan predikat sangat baik perihal implementasi sistem merit pada 2 (dua) periode yakni 2021 dan 2023.

“Hari ini kami terus berupaya untuk menyesuaikan dengan sistem yang ada, yaitu sistem manajemen talenta. Kali ini kami belajar dari Provinsi Bali, terima kasih kami diizinkan untuk melihat dan berpraktik dengan sistem yang telah dipastikan bisa kita pakai dan adopsi. Supaya proses di KPK bisa juga bisa lebih terbuka lagi,” ujar Cahya.

Cahya berharap, melalui kerja sama ini dapat tercipta sistem pengelolaan sumber daya manusia yang semakin baik di KPK, maupun di Pemprov Bali agar bisa menjadi teladan bagi provinsi lain dan daerah tingkat II di Provinsi Bali.

“Saya titip pesan kepada Bapak/Ibu sekalian bahwa selain kita mengasah kepintaran kita, pengetahuan kita untuk lebih pintar, keahlian kita untuk lebih berkelas, lebih berkompetensi, tetapi yang paling penting integritas. Integritas ini jika tidak dirawat dengan baik, orang bisa menghalalkan segala cara dalam mencari jabatan dan melaksanakan tugasnya. Mudah-mudahan kita semua terhindar dari hal tersebut. semoga talenta terbaik yang akan terpilih dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas,” pungkasnya.

Cahya pun mengucapkan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah memfasilitasi KPK mengadopsi sistem dan memberikan dukungan pada proses seleksi di KPK. Cahya menuturkan seleksi secara terbuka membutuhkan biaya yang relatif mahal dan waktu yang panjang.

Sekda Bali I Nyoman Parta dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya karena aplikasi Sistem Manajemen Talenta (Simata) Pemprov Bali menjadi salah satu rujukan bagi KPK dalam membangun aplikasi manajemen talenta di lingkungan internalnya.

“Dengan segala kerendahan hati, ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Aplikasi yang baru dikembangkan bisa menjadi rujukan dan bahkan diadopsi oleh KPK RI dalam rekrutmen JPT di lingkungan KPK,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh Asisten Komisioner Bidang pengawasan Sistem Merit Wilayah I KASN, Bapak Muhlis Irfan, dan Sekretaris BKPSDM Pemprov Bali, Bapak I Made Mahadi Sanatana.

Top