
KPK: 60% Pemilih Muda Berperan Penting Wujudkan Demokrasi Antikorupsi
Pemuda memiliki peran dan potensi yang strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, salah satunya dalam pesta demokrasi. Dengan jumlah pemilih muda pada pemilu 2024 yang mencapai 60%, niscaya pemuda bisa jadi motor penggerak pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan memilih pemimpin yang tepat.