Pertambangan mineral dan batubara (Minerba) merupakan salah satu sumber daya alam (SDA) tak terbarukan (unrenewable) yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia untuk dapat dikelola dengan baik. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945, khususnya pasal 33 yang mengamanatkan pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Studi banding tentang keberhasilan dan kegagalan lembaga antikorupsi di luar negeri ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai faktor-faktor yang penghambat dan pendukung keberhasilan dari suatu negara dalam memberantas korupsi dimana penanganan kasus korupsi termasuk salah satunya dilakukan/ditangani oleh lembaga tersebut.

Kajian sistem tata kelola komoditas kelapa sawit dilaksanakan tahun 2006 oleh KPK. Kegiatan ini dilatarbelakangi permasalahan dalam pengelolaan komoditas kelapa sawit, dimana terdapat kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 yang menimbulkan kerugian sebesar USD 295 juta (World Bank, 2015). Sepanjang 2015 terjadi 127 konflik lahan dengan luas lahan konflik 200.217 Ha (KPA, 2015).

Kajian perijinan dan pengawasan obat JKN ini merupakan lanjutan dari rangkaian kajian Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggaran Komisi Pemberantasan Korupsi di tahun 2013. Kajian ini dilatarbelakangi beberapa realitas di tengah masyarakat diantaranya data izin edar (NIE) obat di BPOM tidak update sebagai dasar pengadaan e-catalogue obat, tidak semua obat di FORNAS dapat tayang di e-catalogue obat 2017 (hanya 80%) dari yang diajukan karena gagal lelang, proses pemberian izin edar obat di BPOM memakan waktu yang lama, dan persentase tindak lanjut hasil pengawasan BPOM oleh instansi terkait rendah, jumlah obat beredar di Indonesia didominasi obat branded yang sebagiannya tidak rasional, dan harga obat di Indonesia termahal di ASEAN.

Indonesia adalah produsen batubara terbesar kelima di dunia setelah China, Amerika Serikat, India dan Australia. Sebelum tahun 2015, Indonesia merupakan eksportir batubara terbesar di dunia dengan rata-rata produksi yang tercatat di tahun 2012-2015 mencapai lebih dari 400 juta ton per tahun. Sedangkan sumberdaya batubara Indonesia saat ini mencapai 99,2 miliar ton dengan cadangan terbukti mencapai 13,3 miliar ton, yang mayoritas tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan dan sebagian Papua.

Upaya pemberantasan korupsi tak bisa dengan memangkas yang terlihat saja. Melainkan harus dengan gerakan sosial yang luas dan mendalam, mengarah pada perubahan sosial budaya. Gerakan sosial pemberantasan korupsi merupakan kebangkitan masyarakat untuk bersama-sama mengoreksi kondisi dan menghadirkan kehidupan lebih baik. Tujuan akhirnya tidak hanya perubahan sikap dan perilaku individu di dalam masyarakat itu sendiri, melainkan juga memunculkan tatanan sosial baru yang bebas dari korupsi.

Top