Kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara
Berdasarkan rencana strategis tahun 2011-2015, KPK berfokus pada pelaksanaan tugas antara lain perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional (national interest) meliputi ketahanan energi dan lingkungan (migas, pertambangan dan kehutanan) serta penerimaan negara (pajak, bea dan cukai, serta PNBP). Terkait hal tersebut, KPK melakukan Kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang dilakukan pada April 2012 hingga Agustus 2013.