Pembangunan Alat Diagnostik dan Petunjuk Pelaksanaan Pencegahan Korupsi di FKRTL
Sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK dalam membangun pencegahan korupsi pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional.