Tindak Lanjut Hasil Kajian Pengelolaan Keuangan Haji 2020
Pemantauan rencana aksi Kajian Pengelolaan Keuanan Haji pada tahun 2020 dilaksanakan bersamaan dengan pemantauan rencana aksi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji karena melibatkan pihak terkait yang sama serta permasalahan yang terkait penyelenggaraan haji dan pengelolaan dana haji. Adapun pemantauan dilakukan terhadap aspek regulasi dan kelembagaan yang menyangkut disharmoni antara Undang-Undang No.34 Tahun 2014 dengan UndangUndang No. 8 Tahun 2019, serta aspek tata laksana terkait penetapan BPIH yang berpotensi menggerus dana pokok jamaah.
Unduh Tindak Lanjut Hasil Kajian Pengelolaan Keuangan Haji 2020