1. Anti Corruption Film Festival (ACFFest) merupakan festival film yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
  2. Seluruh karya yang didaftarkan harus mengangkat tema ANTI KORUPSI dengan memuat nilai nilai ANTI KORUPSI yaitu kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian dan keadilan (boleh pilih salah satu) atau mengangkat tema khusus antara lain: korupsi di pelayanan publik, sektor sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan pesan penyadaran kepada masyarakat untuk mencegah korupsi.
  3. Karya yang dikompetisikan, sebagai berikut:
     Film Pendek Fiksi, maksimal 15 menit
     Film Pendek Dokumenter, maksimal 15  menit
     Film Pendek Animasi, maksimal 15 menit
     Vlog Antikorupsi, maksimal 5 menit

  4. Karya yang dikirimkan merupakan hasil produksi tahun 2019 - 2021.
  5. Mengisi formulir pendaftaran melalui https://bit.ly/daftarkompetisifilm .
  6. Mengunggah file karya ke akun Google Drive maksimal 750 MB. Mohon menuliskan link preview film pada formulir pendaftaran.
  7. Setiap karya yang didaftarkan tidak boleh menggunakan karya musik/gambar orang lain, kecuali pembuat karya dapat melampirkan izin dari kreator tersebut.
  8. Kelengkapan karya beserta formulir pendaftaran hanya dikirimkan melalui formulir online di https://bit.ly/daftarkompetisifilm  paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
  9. Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya.
  10. Hasil seleksi akan diumumkan melalui media sosial dan juga akan disampaikan kepada tim pembuat film yang terpilih melalui email atau telepon.
  11. Perwakilan tim film terpilih wajib mengikuti rangkaian kegiatan yang diadakan oleh panitia ACFFest 2021.
  12. Apabila karya peserta terpilih menjadi finalis ACFFest 2021, maka KPK berhak menggunakan hasil film untuk keperluan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi di berbagai media dan fasilitas publik tanpa batas waktu dan akan dipergunakan untuk kepentingan non komersial.
  13. Informasi lebih lengkap mengenai ACFFest 2021 dapat menghubungi panitia via email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau nomor Whatsapp panitia 0878 0996 1592 (Sdri. Eka).
  14. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

 

 

  1. Anti Corruption Film Festival (ACFFest) merupakan festival film yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
  2. Proposal film yang diterima adalah film pendek fiksi yang mengangkat tema ANTI KORUPSI dengan memuat nilai-nilai ANTIKORUPSI yaitu kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian dan keadilan (boleh pilih salah satu) atau mengangkat tema khusus antara lain: korupsi di pelayanan publik, sektor sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan pesan penyadaran kepada masyarakat untuk mencegah korupsi.
  3. Durasi film 10-15 menit.
  4. Proposal harus memuat penjelasan tentang film, minimal berisi
    o Logline / premis / ide dasar
    o Sinopsis
    o Karakterisasi tokoh (referensi calon pemain)
    o Daftar kru inti beserta CV (curriculum vitae) masing-masing (tim inti yang terlibat sudah punya pengalaman membuat film minimal 1 (satu) film
       pendek dengan mencantumkan link karya film pendek dalam CV masing-masing kru inti)
    o Jadwal produksi (dalam kurun waktu 2 (dua) bulan, Oktober - November 2021)
    o Kontak tim produksi/komunitas
  5. Mengisi formulir pendaftaran di https://bit.ly/daftaridecerita
  6. Proposal film dengan file maksimal 50 MB dikirim bersama formulir paling lambat pada tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.
  7. Peserta boleh mengirim lebih dari 1 (satu) proposal film
  8. Tim seleksi akan memilih 10 (sepuluh) proposal film pendek fiksi yang akan mendapatkan fasilitas biaya produksi dari KPK senilai Rp30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah), Movie camp, dan pendampingan teknis dari mentor yang ditunjuk oleh panitia.
  9. Hasil seleksi akan diumumkan melalui media sosial dan juga akan disampaikan kepada tim proposal film yang terpilih melalui email atau telepon.
  10. Perwakilan tim film terpilih wajib mengikuti rangkaian kegiatan yang diadakan oleh panitia ACFFest 202.
  11. Fasilitas biaya produksi akan diserahkan kepada tim secara bertahap sesuai dengan tahapan produksi yang telah disepakati dengan panitia.
  12. Produksi film akan dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) bulan yaitu pada bulan Oktober - November 2021.
  13. KPK dan pembuat film memiliki hak cipta atas film yang diproduksi.
  14. KPK sebagai executive producer film berhak menggunakan hasil film untuk keperluan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi di berbagai media dan fasilitas publik tanpa batas waktu dan akan dipergunakan untuk kepentingan non komersial.
  15. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
  16. Informasi lebih lengkap mengenai ACFFest 2021 dapat menghubungi panitia via email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau nomor Whatsapp  0878 0996 1592 (Sdri. Eka).
  17. Hasil seleksi akan diumumkan pada awal Oktober di kanal media sosial ACFFest.
  18. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

 

Anti Corruption Film Festival (ACFFest), merupakan ajang kreasi, eksibisi, dan forum diskusi yang digagas dan dikelola oleh Deputi bidang pendidikan & peran serta masyarakat (Depdiknas) atau Direktorat sosialisasi & kampanye anti korupsi (Soskam Aksi),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ACFFest pertama kali digelar pada tahun 2013 dengan tujuan mengajak anak muda untuk ikut berpartisipasi, aktif, kreatif, peduli, serta kritis dengan menuangkan ide ke dalam bentuk audiovisual untuk terus berkontribusi dalam upaya mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi yaitu: kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, kebenaran, dan keadilan. 

Tahun penyelenggaraan ACFFest yang ketujuh ini mengangkat tema “Bangkit, Beraksi, Berkreasi”. Meski dihadapkan pada segala keterbatasan akses, KPK berharap walau dalam kondisi Pandemi Covid-19, hal ini tidak menyurutkan semangat generasi muda untuk tetap kreatif dan krisis. Melihat antusiasme peserta yang semakin meningkat setiap tahunnya, tahun ini ACFFest kembali hadir dengan dua kompetisi utama, diantaranya:

  1. Kompetisi Ide Cerita Film Pendek (https://bit.ly/daftaridecerita)
  2. Kompetisi Film Pendek  dan Vlog Anti Korupsi  (https://bit.ly/daftarkompetisifilm

 

KONTAK INFORMASI ACCFEST

Apabila ada yang ingin ditanyakan dapat menghubungi kontak panitia ACFFest 2021 di bawah ini:

-   Email                : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

-   Instagram         : @acffest.kpk

-   Twitter              : @acffest

-   Facebook         : @acffest

-   Whatsapp         : 0878 0996 1592

 

 

NO    NAMA                            NONAMA         NONAMA NONAMA   
1 Ahmad Edwar 16 Fa'in Nadofatul M 31  Mohammad Afik      46 Rizki Zakaria
2 Ahmad Saripudin Nur 17 Fariza Novita 32  Modesta Meo Wale      47 Royan Juliazka Chandrajaya
3 Aldo Ibrahim 18 Geisler Mambraku 33  Moh. Usman 48 Ryan Dwiky Anggriawan
4 Alfikri 19 Hafijal 34  Mohamat Rizal Doe 49 Tampan Fernando Hasugian
5 Andi Besse Sitti Fatimah    20 Hasan Bisri 35  Mufti Ryansyah 50 Tedi Cahyono
6 Anwari 21 Hasanudin 36  Muhammad Fiqie Haris Prabowo 51 Tri Hapsari
7 Askar Marlindo 22 Helmi Chandra SY 37  Muhammad Iqbal Khatami 52 Tri Subarkah
8 Asrul Sptian Malik 23 I Gede Yudi Arsawan 38  Muhammad Irsyad Suardi 53 Vidi Susanto
9 Azka Andi Amrurobbi 24 I Made Julio Saputra 39  Nandito Putra 54 Vina Ainin Salfi Yanti
10 Badauni AP 25 Jaya Hasiholan Limbong 40  Nina Ratnasari 55 Yames Aisoki
11 Cecilia Bintang Rizky Haryanto     26 Jorghi Abiansyah 41  Resa Ariyanto 56 Yeremias Apriliano Santoso
12 Dedi Priyono 27 Khoyrul Umam Syarif 42  Ricky Penataria Marly 57 Yuska Apitya Aji Iswanto
13 Drivana 28 Lisbon Hendra Hidayat 43  Ririn Oktaviani    
14 Emanuel Boli 29 Lukman Hakim 44  Risma Erina A'ini    
15 Ermita Khoirun Nisa' (Kirana Nisa)     30 Machallafri Iskandar   45  Rizki Feby Wulandari    

 

Terima kasih kepada seluruh calon peserta yang telah mendaftarkan diri dalam program AJLK 2021.
KPK meyakini hal tersebut sebagai wujud semangat rekan-rekan untuk ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bagi calon peserta yang telah lolos tahap seleksi administrasi, kami ucapakan selamat, dan segera mempersiapkan diri untuk seleksi tahap berikutnya yaitu "Pre-Test" pemahaman seputar isu pemberantasan korupsi. (teknis pelaksanaan akan kami informasikan melalui email)

Bagi calon peserta yang belum lolos, semoga kita dapat berkolaborasi dalam agenda pemberantasan korupsi lainnya.

Satukan Diksi, Merawat Negeri

 

Salam Antikorupsi.

Top