KPK Berlakukan Kunjungan Tahanan Online pada Idul Fitri 1443 H
Jakarta, 1 Mei 2022, Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online)
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Adapun kebijakan Rutan dihari pertama dan kedua Idul Fitri 1443 H sbb:
Pelaksanaan Salat Idul Fitri hari pertama dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur;
Fasilitasi kunjungan secara online melalui aplikasi video call pada tanggal 1 dan 2 syawal dimulai pada pukul 09.00 s/d 12.00 Wib dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sbb :
Rutan MP : 0878-4702-5706
Rutan Guntur:0878-4702-5683
Rutan C1 : 0878-4702-5703
Penerimaan titipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 s/d 11. 00 Wib.
Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.