Webinar Nasional - Selasa, 20 Oktober 2020

Unduh Materi:

Daerah Sasaran webinar nasional : 9 provinsi, 270 daerah

Offline :
Kantor Kementerian Dalam Negeri

Lokasi Kegiatan:

  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Selatan
  • Bangka Belitung
  • Daerah Istimewa Yogyakarta

Webinar Series #1 - Kamis, 22 Oktober 2020

Webinar  Series #1 - Kamis, 22 Oktober 2020

Unduh Materi:

Offline :
Kalimantan Tengah

Lokasi Kegiatan:

  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Tengah
  • Banten

Webinar Series #2 - Selasa, 27 Oktober 2020

Webinar  Series #2 - Selasa, 27 Oktober 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk27okt

Offline :
Sumatera Utara

Lokasi Kegiatan:

  • Kalimantan Utara
  • Sumatera Utara
  • Maluku Utara
  • Gorontalo

Webinar Series #3 - Kamis, 5 November 2020

Webinar Series #3 - Kamis, 5 November 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk5nov

Offline :
Sulawesi Utara

Lokasi Kegiatan:

  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Barat

Webinar Series #4 - Selasa, 10 November 2020

Webinar Series #4 - Selasa, 10 November 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk10nov

Offline :
Kepulauan Riau

Lokasi Kegiatan:

  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kaliamantan Timur

Webinar Series #5 - Kamis, 12 November 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk12nov

Offline :
Bengkulu

Lokasi Kegiatan:

  • Bengkulu
  • Jawa Barat
  • Riau
  • Sulawesi Barat

Webinar Series #6 - Kamis, 19 November 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk12nov

Offline :
Bengkulu

Lokasi Kegiatan:

  • Bengkulu
  • Jawa Barat
  • Riau
  • Sulawesi Barat

Webinar Series #7 - Selasa, 24 November 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk24nov

Offline :
Jambi

Lokasi Kegiatan:

  • Jambi
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Maluku

Webinar Series #8 - Kamis, 26 November 2020

Link Registrasi :
https://tinyurl.com/webinarkpk26nov

Offline :
Suamtera Barat

Lokasi Kegiatan:

  • Sumatera Barat
  • Papua
  • Bali

E-Learning Pemilih Berintegritas - 1 Oktober sampai 5 Desember 2020

E-Learning bagi Pemilih (Masyarakat Umum)

Merupakan kelas yang ditujukan khusus untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki Hak Memilih. Diharapkan dengan mengikuti e-learning ini, pemilih mengetahui dasar antikorupsi dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Di saat yang bersamaan selama masa kampanye, KPK juga mengadakan webinar nasional dan wilayah yang dibuka untuk umum di Youtube Kanal KPK dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni dibidang politik dan hukum.

Materi yang akan didapatkan adalah bagaimana

  • Memahami Definisi, Modus dan Pemberantasan korupsi di Indonesia
  • Memahami regulasi dan faktor politik uang
  • Memahami bagaimana cara menjadi pemilih berintegritas

Untuk dapat mengikuti elearning, bisa dibuka di elearning.kpk.go.id. Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan bisa mendapatkan e-sertifikat dan merchandise menarik dari KPK bagi yang beruntung.

E-Learning Penyelenggara Bersih Berintegritas - 26 September sampai 5 Desember 2020

Link E-Learning :
https://elearning.kpk.go.id/moodle/enrol/index.php?id=182

Akan ada merchandise bagi 50 peserta terbaik

 

Tagline Pilkada Berintegritas adalah Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih. Jujur adalah salah satu bagian dari sikap berintegritas. KPK merumuskan ada 8 cara menjadi pemilih yang berintegritas, diantaranya:

  1. Pastikan terdaftar sebagai pemilih (webite KPU)
  2. Berani dan tegas menolak politik uang atau money politics (Pasal 228 UU No. 7/2017)
  3. Mencari info program dan track record Cakada
  4. Netral (jika PNS/ASN/Anggota TNI/POLRI)
  5. Tahu hak & kewajiban (Pasal 43 Ayat (1) UU No. 39/1999). Hak memilih bukan karena uang/sembako tapi panggilan moral
  6. Bijak menggunakan media sosial (tidak menyebarkan hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, dll)
  7. Memberikan akses dan tidak menghalangi seseorang untuk memilih (Pasal 531 UU 7/2017)
  8. Ikut mengawasi Pilkada (laporkan pelanggaran, intimidasi, kecurangan, politik uang,dll)

 

Terrdapat sembilan tanda menjadi calon kepala daerah yang berintegritas, yaitu:

  1. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi

  2. Tidak melakukan politik uang

  3. Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung antikorupsi

  4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi

  5. Visi, misi program mencerminkan semangat antikorupsi

  6. Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan

  7. Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme

  8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya

  9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas

Pemberantasan korupsi akan terus diperjuangkan tanpa mengenal kata menyerah. Perjuangan belum berhenti, saatnya mewujudkan proses pemilihan kepala daerah yang berintegritas demi lahirnya kepala daerah yang jauh dari korupsi. Demi demokrasi berkeadilan, Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih! 

Korupsi Politik masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini. 

Politik berbiaya mahal kerap menimbulkan praktik politik transaksional. Diantaranya yaitu, munculnya politik uang dan mahar politik dalam pencalonan kepala daerah. Pada akhirnya mendorong para calon kepala daerah melakukan korupsi Ketika terpilih dan menjabat untuk menutupi “biaya politik” yang telah mereka keluarkan dalam proses kontestasi pilkada. 

Data penanganan perkara di KPK hingga Juni 2020 menunjukkan setidaknya ada 397 kasus korupsi yang melibatkan politisi, diantaranya melibatkan DPR/DPRD sebanyak 274 orang, Gubernur 21 orang dan Walikota, Bupati dan wakil sebanyak 122 orang.  Hal tersebut memberikan gambaran adanya keterkaitan antara tingginya biaya politik dengan praktik korupsi yang dilakukan para kepala daerah.

Konsep Pemilu Berintegritas merupakan konsep Pemilu yang melibatkan semua stakeholder agar menghasilkan para pemimpin yang berintegritas, yaitu Peserta berintegritas berintegritas (pasangan calon kepala daerah), Penyelenggara berintegritas (KPU dan Bawaslu) dan yang terpenting adalah Pemilihnya berintegritas.

Pemilih Berintegritas mutlak dibutuhkan. Pemilih diharap mampu memilih pasangan calon kepala daerah secara rasional tanpa dipengaruhi tawaran-tawaran materi atau kenikmatan sesaat. Juga bisa melihat mana calon kepala daerah yang bisa dipercaya atau tidak, yang punya visi memberdayakan masyarakat dan anti korupsi serta tidak mementingkan kelompoknya.

Penting bagi pemilih untuk dapat memilih secara bijak dan berintegritas. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang mau melihat track record calon, kompetensi dan kapabilitas calon. Panduan bagi pemilih yaitu:

  • Pilih yang jujur, yang jujur dipilih 
  • Pilih yang tidak korupsi. Korupsi, jangan dipilih
  • Siapapun boleh naik, Korupsi harus turun

Dalam rangka mewujudkan Pilkada yang Berintegritas Tahun 2020, KPK bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengadakan Pembekalan kepada Pasangan Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pemilu di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota daerah pilkada. Informasi mengenai kegiatan ini bisa dilihat pada keterangan di bawah ini:

Rangkaian Program Pilkada Berintegritas klik di sini

9 Kriteria Calon Jujur Berintegritas klik di sini

Pengumuman LHKPN Paslon Cakada Berintegritas klik di sini atau https://www.kpk.go.id/id/pilkada-berintegritas/lhkpn-calon-kepala-daerah-2020

Top