Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) yang merupakan program beasiswa pelatihan intensif selama delapan hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas publik terkait dengan isu korupsi. Tujuan selanjutnya adalah agar publik bisa semakin berperan serta dalam pemberantasan korupsi bersama KPK dengan mempublikasikan isu-isu pemberantasan korupsi.
Pada 2020, AJLK diikuti 35 peserta yang disaring dari lebih 1000 pendaftar. Kini, para alumni telah menghasilkan berbagai produk jurnalistik yang mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia melalui berbagai platform dan kegiatan.
Lalu bagaimana penyelenggaraan ALJK 2021?
Siapakah target peserta AJLK?
Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021 akan diikuti oleh 25 peserta terpilih yang memiliki latar belakang jurnalis, jurnalis warga, pegawai atau staf Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dari seluruh Indonesia.
Apa saja persyaratan bagi pelamar?
Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 22-35 tahun
Memiliki integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi
Pernah mempublikasikan tulisan/karya terkait dengan pemberantasan korupsi minimal 1000 kata
Bersedia mengikuti kelas intensif dan karantina selama lima hari secara daring
Apa saja yang akan diberikan KPK untuk peserta?
Beasiswa tugas akhir sebesar Rp4.000.000
Apresiasi uang tunai bagi peserta dengan tugas akhir terbaik
Proses pertama adalah seleksi administrasi yakni pendaftar diminta mengirimkan dokumen persyaratan berupa KTP, riwayat hidup/curriculum vitae, contoh tulisan ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. selambatnya 17 Agustus 2021
Proses kedua adalah pengerjaan tes secara daring
Selanjutnya, pendaftar yang lolos akan diminta membuat motivation letter yang berisi motivasi dan alasannya mengikuti Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi
Terakhir, pendaftar akan melalui tahap wawancara secara daring.
Bagaimana proses setelah peserta diterima?
Peserta akan dihubungi pihak panitia mengenai hasil seleksi.
Peserta terpilih akan mengikuti kelas pelatihan intensif melalui daring selama 10 hari dengan durasi kelas 3 jam setiap harinya.
Kelas pelatihan intensif akan berlangsung pada September - Oktober 2021
Peserta wajib mematuhi tata tertib selama program berlangsung
KPK menyiapkan jalur afirmasi bagi peserta tertentu. Bagaimana jalur afirmasi dalam AJLK tahun ini?
Jalur afirmasi adalah kuota khusus sebanyak 3 orang yang khusus diberikan untuk penduduk yang berasal dari Indonesia Timur, yakni Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Jalur afirmasi juga diberikan kepada para calon peserta yang bertugas atau menjadi pegawai atau staf di lembaga penyiaran publik lokal (LPPL).
Jadi tunggu apalagi, siapkan dirimu, mari bergabung dalam AJLK 2021!
Informasi lebih lanjut email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Jurnalis mempunyai fungsi sebagai penyampai informasi, alat kontrol sosial, sekaligus pendidik masyarakat. Fungsi tersebut sangat erat berkaitan dengan dukungan yang dibutuhkan dalam trisula pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK, yakni strategi pencegahan, penindakan, serta pendidikan antikorupsi.
Media dapat menyampaikan pesan-pesan antikorupsi dan kinerja KPK kepada masyarakat. Media juga dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan KPK, pemerintah daerah, maupun kementerian lembaga lainnya, melalui saran, kritik, dan masukan yang konstruktif. Dengan menyampaikan kebenaran Informasi kepada masyarakat, fungsi kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi, maka secara simultan media juga telah berperan mendidik dan menginternalisasi masyarakat agar tidak melakukan korupsi.
Dalam program AJLK 2021, untuk menarik minat para calon peserta, maka dilakukan berbagai kegiatan promosi yang disesuaikan dengan target peserta yang disasar, salah satunya melalui diskusi media. Berikut ini jadwal diskusi media dalam rangkaian Road to AJLK 2021.
DISKUSI MEDIA SERI 1
“Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara melalui Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi”
Pencegahan dan Penindakan Korupsi dalam rangka optimalisasi aset negara
Sub tema:
Penertiban Aset Pemerintah Daerah melalui Koordinasi Wilayah (Aspek Pencegahan)
Pengelolaan Aset Sitaan-Rampasan TPK (Aspek Penindakan)
Keynote Speech
:
Pimpinan KPK - Bpk. Nurul Ghufron
Materi:
Pentingnya Asset Recovery dari penanganan TPK
Pentingnya penertiban asset dalam pencegahan TPK
Harapan KPK terhadap peran serta masyarakat dan jurnalis untuk mengawal tugas KPK melaksanakan strategi pencegahan dan penindakan dalam rangka optimalisasi aset Negara
Ajakan untuk ikut dalam AJLK
Narasumber
:
1. Dwi Aprillia Linda A (Kepala Satgas Koordinasi Wilayah)
Materi:
Keterkaitan antara pemberantasan korupsi dan penertiban aset negara;
Potret penertiban aset negara di lingkungan K/L, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD
Mengapa KPK penting mengambil bagian dalam penertiban aset tersebut?
Potret keberhasilan KPK dalam mendorong penertiban aset negara;
Kendala yang masih dihadapi dan perlu dukungan masyarakat untuk mendorong penertiban aset
Harapan KPK terhadap pemanfaatan aset-aset tersebut.
Materi
2. Andi Harun (Walikota Samarinda)
Materi:
Potret tata kelola aset di wilayah Pemerintah Kota Samarinda
Upaya penertiban aset yang telah dilakukan
Tantangan dan kendala yang dihadapi dalam upaya penertian tersebut
Cerita sukses penertiban aset dan pemanfaatannya saat ini
Tantangan dan cerita sukses pelacakan aset yang dilakukan KPK;
Pengelolaan aset sitaan dan rampasan;
Pelaksanaan Lelang barang rampasan sebagai kontribusi KPK dalam penerimaan Negara;
Pemanfaatan lainnya atas barang rampasan;
Materi
4. Nurdin Amir (Jurnalis KBR68h, Ketua AJI Kota Makassar)
Materi:
Peran Jurnalis dalam agenda pemberantasan korupsi
Peran jurnalis di daerah untuk mengawal dan mendorong upaya pemberantasan korupsi baik pada aspek pencegahan maupun penindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah
Cerita peliputan tentang penertiban aset di pemerintah daerah
Materi
Moderator
:
Ipi Maryati Kuding (Juru Bicara KPK)
Target Peserta
:
Jurnalis, LPPL, Masyarakat pemerhatti isu korupsi
DISKUSI MEDIA SERI 2
“Pemberantasan Korupsi Sektor Bisnis: Best Practice dan Tantangannya”