
KPK Serahkan Tanah Senilai Rp11 Miliar Kepada BNN
Jakarta, 22 Desember 2020 -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan lima aset dalam bentuk tanah senilai Rp11,48 miliar kepada Badan Narkotika Nasional. Aset tersebut terletak di Desa Ba’Engas, Kec. Labang, Kab. Bangkalan Provinsi Jawa Timur dengan luas total 11.946 meter persegi.