
KPK Tetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Jadi Tersangka
Jakarta, 16 November 2020 - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ARM (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.