Sinergi di Jabar Selamatkan Aset Rp54 Miliar
Sinergitas yang dibangun antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di wilayah Jawa Barat berhasil selamatkan 203 aset tanah daerah senilai total Rp54 Miliar. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Kantor Walikota Bandung, Selasa, 7 September 2021.