Sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) diluncurkan sebagai tindak lanjut dari beberapa dasar hukum yang dikelola tiga lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelum meresmikan peluncuran, dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan lima peran penting kepala daerah, antara lain: pertama, seluruh kepala daerah tetap menjalankan peran dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan tujuan negara; kedua, ialah setiap kepala daerah harus bisa memastikan adanya kestabilan politik dan keamanan untuk keberlangsungan pembangunan negara; ketiga, kepala daerah memiliki tanggung jawab bagaimana bisa berperan untuk penyelamatan jiwa masyarakat karena sesungguhnya, terang Firli, keselamatan jiwa masyarakat ialah hukum tertinggi.

“Keempat ini pesan khusus dari Presiden Republik Indonesia supaya kepala daerah memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha. Kalimat tersebut tentu dimaksudkan untuk membangitkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan penggangguran, mengentaskan kemiskinan dan muaranya ialah kesejahteraan rakyat,” katanya.

Serta yang kelima ialah tugas kepala daerah dalam menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Tak lupa pula, Firli mewakili segenap insan KPK menyampaikan apresiasi dan selamat kepada 10 daerah yang memiliki nilai MCP tertinggi, yaitu di mulai dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Bali, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Khusus Istimewa Jakarta, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Banten

Webinar ini disiarkan secara langsung dan dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube KPK RI. Turut hadir secara daring juga, Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BPKP dan seluruh pimpinan Provinsi dan daerah se-Indonesia. 

Top