Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) firli Bahuri mengajak penyelenggara negara untuk membuat dan menyampaikan laporan harta kekayaannya atau LHKPN ke KPK. “Penyelenggara negara wajib memberikan laporan harta kekayaan baik sebelum selama dan setelah menduduki jabatan,” ujar Firli dalam webinar “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat?” yang diselenggarakan KPK (07/09).

Top