Bengkulu, 14 November 2017. Sebanyak 28 jurnalis dari berbagai media massa di Provinsi Bengkulu mendeklarasikan komitmen dan sikap melawan korupsi. Deklarasi dilakukan dengan disaksikan Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Koordinator Wilayah III Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M. Nasution; dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi.

Deklarasi dilakukan di sela kegiatan Seminar Media bertajuk “Media Massa dalam Posisi Sebagai Entitas Bisnis dan Pemilik Fungsi Kontrol Sosial pada Selasa (14/11) di Hotel Santika Bengkulu, jalan Jati No.45 Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Seminar mengundang para pimpinan perusahaan pers dan pimpinan redaksi media massa di Provinsi Bengkulu.

Top