37/HM.01.04/KPK/56/06/2022

Jakarta, 22 Juli 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Tersangka DJK selaku Direktur Utama PT JOP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. Tersangka DJK ditahan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 22 Juli s.d 10 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Jakarta, 15 Juli 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi adanya pihak–pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan. Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK.

Top