Sinergi KPK dan OJK Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
SIARAN PERS BERSAMA
82/HM.01.04/KPK/56/10/2022
SP 69/DHMS/OJK/X/2022
Jakarta, 11 Oktober 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Workshop Kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama 2 hari yaitu pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2022.