KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Penyaluran Dana Bergulir di Jawa Barat
72/HM.01.04/KPK/56/09/2022
Jakarta, 15 September 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat.