KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur di Mamberamo
68/HM.01.04/KPK/56/09/2022
Jakarta, 8 September 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya dari pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.