Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:
LOT |
Objek Lelang |
1 | 1 (SATU) PAKET PERALATAN NON ELEKTRONIK BERUPA LEMARI KAYU, MOBILE FILE, LACI BOX, MEJA RAPAT, TEMPAT TIDUR KAYU, RAK KAYU, SICE, DISPLAY, MEJA RESEPSIONIS, WHITEBOARD, GANTUNGAN JAS, LORI DORONG DAN PAGAR SEMI PERMANEN DI GEDUNG KPK C1. Limit Rp.11.103.000,- Uang Jaminan Rp.4.000.000,- |
Keterangan |
|
Aanwijzing | Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada: Hari Kamis tanggal 15 November 2018, Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB Di Gedung KPK RI Jl.HR. Rasuna Said Kav-C1 Kuningan Jakarta Selatan Nomor Telepon yang dapat dihubungi: - Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8174 - KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 34835229. |
Persyaratan Lelang:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
Cara Penawaran |
: |
Open Bidding (dengan mengakses https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id) |
Waktu Pengajuan |
: |
Senin, 19 November 2018 |
Waktu dan Tempat |
: |
Senin, 09 November 2018 |
Pelunasan Harga Lelang |
: |
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea Lelang Pembeli |
: |
2 % dari harga lelang |
Jakarta, 14 November 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi
Harry Hidayati