Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Sby tanggal 24 Desember 2021 atas nama terdakwa Siswidodo, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan objek :

 

No.

Obyek Lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

Ket.

1.

Tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Jl. Gayungan VIII/14 Gayungan, Surabaya dengan Nomor SHM. 1164/Gayungan dengan luas 282 M2 atas nama ARI PURWANINGSIH

Rp4.893.708.000,00 (empat milyar delapan ratus Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus delapan ribu rupiah)

Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)

Bukti Kepemilikan Asli dikuasai

2. Tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Jl. Galaksi Klampis Asri Selatan II Blok L-3 No.23.A, Komplek Galaxi Bumi Permai, Kel/Desa. MEDOKAN SEMAMPIR, Kec. SUKOLILO, Surabaya II; dengan luas  257 M2 atas nama ARI PURWANINGSIH.

Rp4.050.986.000,00 (empat milyar lima putuh juta Sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah)

Rp900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) Bukti Kepemilikan Asli dikuasai
3. Tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Jl. Permata I C-3 Nomor 375, Kel/Desa. Kejawan Putih Tambak, Kec. Mulyorejo, Surabaya II dengan nomor SHM M.870/Kejawan Putih Tambak; dengan luas tanah 197 M2 atas nama ARI PURWANINGSIH.

Rp3.408.320.000,00 (tiga milyar empat ratus delapan juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah)

Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).

Bukti Kepemilikan Asli dikuasai
4. Tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Kel/Desa. MENUR PUMPUNGAN, Kec. SUKOLILO, Surabaya II; dengan Nomor SHM 2787/Menur Pumpungan; dengan luas: 288 m2; atas nama Nibras Qonitahsari Widodo. Rp5.252.472.000,00 (lima milyar dua ratus lima puluh dua juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)

Rp1.100.000.000,00
(satu milyar seratus juta rupiah)

Bukti Kepemilikan Asli dikuasai
5. Unit apartemen di Gunawangsa Merr Apartement Surabaya Tower B Lantai 10 Nomor Unit 30 dengan luas 17,5 M2 atas nama GO DJONG LIONG dengan luas 17,5 M2.

Rp167.031.000,00  (seratus enam puluh tujuh juta tiga puluh satu ribu rupiah)

Rp50.000.000,00
(lima puluh juta rupiah).

Bukti Kepemilikan Asli dikuasai

 

Pelaksanaan Lelang

Hari/Tanggal

 

Selasa, 6 September 2022, pukul 10.35 Waktu Server (sesuai WIB)

Cara Penawaran  

Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

Batas Akhir Penawaran  

Selasa,  6 September 2022, pukul 10.35 Waktu Server (sesuai WIB)

Penetapan Pemenang Lelang   Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang          

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli   2 % dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang  

KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) I
Lt. 5, Jl. Indrapura No. 5 Kota Surabaya

 

Keterangan :

  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Syarat-syarat lelang :

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
  4. Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang setiap hari kerja.
  5. nformasi lebih lanjut dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit, Leo Sukoto Manalu dan Dormian di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 / 021-198 pada hari dan jam kerja atau KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lt. 5, Jl. Indrapura No. 5 Kota Surabaya, Telp (031) 3573953.
  6. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya / Pejabat Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi / Pejabat Penjual.

                                                                       

 

Jakarta, 8 Agustus 2022

Pejabat Penjual

 

Josep Wisnu Sigit

                                                                

      

Top