Kegiatan penuntutan (berdasarkan Berkas Perkara) dilaksanakan sebanyak 178 (seratus tujuhpuluh delapan) perkara, yang terdiri dari perkara sisa tahun 2019 sebanyak 97 (sembilanpuluh tujuh) perkara dan perkara tahun 2020 sebanyak 81 (delapanpuluh satu) perkara, yaitu:

Carry Over

Carry Over

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa ROCHMADI SAPTOGIRI setiap orang yang secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2016. BP-63/23/09/2017 tanggal 15 September 2017.
  2. Perkara TPPU atas nama terdakwa ROCHMADI SAPTOGIRI sehubungan dengan perbuatan setiap orang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, yang diduga dilakukan oleh tersangka Ali Sadli selaku Sub Auditorat III.B2 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. BP-65/23/09/2017 tanggal 15 September 2017.
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa NUR ALAM sehubungan dengan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Anugrah Harisma Barakah di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014. BP-77/23/10/2017 tanggal 24 Oktober 2017.
  4. Perkara TPK atas nama terdakwa SITI MASHITA SOEPARNO sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Pengelolaan Dana Jasa Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. BP-101/23/12/2017 tanggal 19 Desember 2017.
  5. Perkara TPK atas nama terdakwa WAHYU WIDYA NURFITRI bersama-sama Tuti Atika selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, yaitu menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dari HM. Saipudin dan Agus Wiratno selaku Advokat pada Kantor Hukum HM. Saipudin dan Jokusa & Associates. Sprin.Juk Nomor : 44/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/42/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  6. Perkara TPK atas nama terdakwa TUTI ATIKA bersama-sama Wahyu Widya Nurfitri selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, yaitu menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dari HM. Saipudin dan Agus Wiratno selaku Advokat pada Kantor Hukum HM. Saipudin dan Jokusa & Associates. Sprin.Juk Nomor : 45/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/43/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  7. Perkara TPK atas nama terdakwa AGUS WIRATNO memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Widya Nurfitri selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang bersama-sama Tuti Atika selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili. Sprin.Juk Nomor: 47/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/45/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  8. Perkara TPK atas nama terdakwa ZAINAL MUS bersama-sama dengan Ahmad Hidayat Mus selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010 terkait Pengadaan Pembebasan Lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula. Sprin.Juk Nomor: 114/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018. BP/112/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 25 Oktober 2018.
  9. Perkara TPK atas nama terdakwa AHMAD HIDAYAT MUS bersama-sama dengan Zainal Mus terkait Pengadaan Pembebasan Lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula. Sprin.Juk Nomor: 115/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018. BP/113/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 25 Oktober 2018.
  10. Perkara TPK atas nama terdakwa HENDRI YUZAL bersama-sama T. Saiful Bahri dan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode tahun 2017-2022, yaitu menerima hadiah atau janji dari Ahmadi, SE selaku Bupati Bener Meriah periode tahun 2017-2022 terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Bener Meriah pada Pemerintah Provinsi Aceh. Sprin.Juk Nomor: 116/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 30 Oktober 2018. BP/108/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018.
  11. Perkara TPK atas nama terdakwa T. SAIFUL BAHRI bersama-sama Hendri Yuzal dan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode tahun 2017-2022 , yaitu menerima hadiah atau janji dari Ahmadi, SE selaku Bupati Bener Meriah periode tahun 2017-2022 terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Bener Meriah pada Pemerintah Provinsi Aceh. Sprin.Juk Nomor: 117/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 30 Oktober 2018. BP/108/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018.
  12. Perkara TPK atas nama terdakwa H. IRWANDI YUSUF sehubungan dengan bersama-sama Hendri Yuzal dan T. Saiful Bahri, yaitu menerima hadiah atau janji dari Ahmadi, SE selaku Bupati Bener Meriah periode tahun 2017-2022 terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Bener Meriah pada Pemerintah Provinsi Aceh. Dan Perkara TPK bersama-sama Izil Azhar, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sprin.Juk Nomor: 118/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 30 Oktober 2018. BP/108/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018.
  13. Perkara TPK atas nama terdakwa ARIFIN NAINGGOLAN, MUSTOFAWIYAH, SOPAR SIBURIAN, ANALISMAN ZALUKHU sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 120/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 05 November 2018. BP/105/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 16 Oktober 2018.
  14. Perkara TPK atas nama terdakwa ZAINUDIN HASAN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sprin.Juk Nomor: 130/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/123/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  15. Perkara TPPU atas nama terdakwa ZAINUDIN HASAN dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan. Nomor: 132/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/126/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  16. Perkara TPK atas nama terdakwa SYAFRIDA FITRIE sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang terkait fungsi dan kewenangan selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 149/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 18 Desember 2018. BP/143/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 11 Desember 2018.
  17. Perkara TPK atas nama terdakwa RAHMIANNA DELIMA PULUNGAN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 147/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 18 Desember 2018. BP/144/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 11 Desember 2018.
  18. Perkara TPK atas nama terdakwa LA MASIKAMBA sehubungan dengan Penyelenggara Negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemeriksaan Khusus Orang Pribadi a.n. Anthony Liando untuk Tahun Pajak 2016. Sprin.Juk Nomor: 09/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 30 Januari 2019.
  19. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa SETIYONO (Walikota Pasuruan periode 2016-2021). Sprin.Dik/141/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 05/10/2018. Nota Dinas Nomor 51/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 1 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 13/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 1 Februari 2019.
  20. Perkara TPK dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam pada Kementerian Dalam Negeri RI Tahun Anggaran 2011 atas nama terdakwa BUDI RACHMAT KURNIAWAN (Swasta). Sprin.Dik-13/01/02/2016. Nota Dinas Nomor 87/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 20 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 23/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 20 Februari 2019.
  21. Perkara TPK dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hilir Tahap II pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011 atas nama terdakwa BAMBANG MUSTAQIM (Senior Manager PT. Hutama Karya (Persero) BUMN). Sprin.Dik-14/01/02/2017 Tanggal 20 Februari 2017. Sprin.Juk Nomor: 35/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 06 Maret 2019. BP/25/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 28 Februari 2019.
  22. Perkara TPK sehubungan dengan Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013 s.d. Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa MUHAMMAD NASIR (Sekretaris Daerah Pemko Dumai Riau). Sprin.Dik-57/01/07/2017 Tanggal 19 Juli 2017. Sprin.Juk Nomor: 50/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 02 April 2019. BP/38/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 22 Maret 2019.
  23. Perkara TPK sehubungan dengan Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013 s.d. Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa HOBBY SIREGAR (Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction – Swata). Sprin.Dik-58/01/07/2017 Tanggal 19 Juli 2017. Sprin.Juk Nomor: 51/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 02 April 2019. BP/39/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 22 Maret 2019.
  24. Perkara TPK sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Irvan Rivano Muchtar meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa CECEP SOBANDI (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur). Sprin.Dik/186/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 179/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 52/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019. BP/43/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 01 April 2019.
  25. Perkara TPK sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Irvan Rivano Muchtar meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa TUBAGUS CEPY SEPTHIADY (Swasta). Sprin.Dik/188/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 181/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 53/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019.
  26. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa IRVAN RIVANO MUCHTAR (Bupati Kab. Cianjur periode 2016-2021). Sprin.Dik/185/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 178/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 54/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019.
  27. Perkara TPK sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Irvan Rivano Muchtar meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa ROSIDIN (Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur). Sprin.Dik/187/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 180/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 55/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019.
  28. Perkara TPK bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014 s.d. 2019 dan kawan-kawan yaitu menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1 atas nama terdakwa SOFYAN BASIR (Dirut PT. PLN). Sprin.Dik/33/DIK.00/01/04/2019 tanggal 22 April 2019. Nota Dinas Nomor 298/DIK.02.00/23/06/2019 tanggal 11 Juni 2019. Sprin.Juk Nomor : 78/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 11 Juni 2019.
  29. Perkara TPK memberi hadiah atau janji oleh hakim terkait putusan atas praperadilan yang dilakukan oleh terdakwa LASITO (Hakim pada Pengadilan negeri Semarang). Sprin.Dik/171/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 27/11/2018. Nota Dinas Nomor 304/DIK.02.00/23/06/2019 tanggal 14 Juni 2019. Sprin.Juk Nomor: 79/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 14 Juni 2019.
  30. Perkara TPK secara bersama-sama atau turut serta dalam pengadaan Reagen dan Comsumable Penanganan Virus Flu Burung dengan menggunakan dana APBN-P Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes RI Tahun Anggaran 2007 atas nama terdakwa FREDDY LUMBAN TOBING (Swasta). Sprin.Dik-57/01/12/2015. Nota Dinas Nomor: 335/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 12 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 84/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 12 Juli 2019.
  31. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu, hadiah atau janji secara berlanjut bersama-sama dengan Bowo Sidik Pangarso selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode tahun 2014-2019 terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran atas nama terdakwa M INDUNG ANDRIANI K (Karyawan PT Inersia Ampak Engineering – Swasta). Sprin.Dik/26/DIK.00/01/03/2019 tanggal 28 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 366/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 25 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 88/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  32. Perkara TPK sehubungan dengan Pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk2 kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 s/d 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama terdakwa MARKUS NARI (Anggota DPR RI Periode 2014-2019). Sprin.Dik-55/01/07/2017 Tanggal 12 Juli 2017. Nota Dinas Nomor: 363/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 24 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 89/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  33. Perkara TPK yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi terhadap Terdakwa Miryam S. Haryani, atas nama terdakwa MARKUS NARI (Anggota DPR RI Periode 2014-2019). Sprin.Dik-34/01/05/2017 Tanggal 30 Mei 2017. Nota Dinas Nomor: 364/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 24 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 90/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  34. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan/ atau pegawai negeri terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa BUDI WINARTO alias ALWI (Swasta). Sprin.Dik/11/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 402/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 92/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019.
  35. Perkara TPK yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh terdakwa MUCHAMMAD ROMAHURMUZIY (Anggota DPR RI Periode 2014-2019) dan kawan-kawan. Sprin.Dik/18/DIK.00/01/03/2019 tanggal 16 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 410/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 16 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 94/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 16 Agustus 2019.
  36. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa SIMON SUSILO (Swasta). Sprin.Dik/10/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 409A/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 95/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 16 Agustus 2019.
  37. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ACHMAD JUNAIDI SUNARDI (Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/05/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 433/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 99/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  38. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa BUNYANA (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/06/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 434/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 100/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  39. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ZAINUDDIN (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 435/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 101/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  40. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa RADEN ZUGIRI (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/08/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 436/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 102/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  41. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama-sama dengan Sri Wahyumi Maria Manalip selaku Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 atas nama BENHUR LALENOH (Swasta). Sprin.Dik/46/DIK.00/01/04/2019 tanggal 30 April 2019. Nota Dinas Nomor: 439/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 104/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.
  42. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Agus Winoto selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terakait penanganan perkara atas nama Hary Suwanda yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama terdakwa SENDY PERICHO (Pengusaha – Swasta) bersama-sama dengan ALFIN SUHERMAN (Pengacara). Sprin.Dik/62/DIK.00/01/06/2019 tanggal 29 Juni 2019. Nota Dinas Nomor: 437/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 105/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.
  43. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada hakim terkait penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018 atas nama Terdakwa SUDARMAN (Pengacara) bersama-sama dengan Terdakwa JONSON SIBURIAN (Swasta). Sprin.Dik/47/DIK.00/01/05/2019 tanggal 04 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 443/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 107/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019.
  44. Perkara TPK menerima hadiah atau janji oleh hakim terkait penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018 atas nama terdakwa KAYAT (Hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan). Sprin.Dik/48/DIK.00/01/05/2019 tanggal 04 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 444/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 108/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019.
  45. Perkara TPPU dalam hubungannya dalam perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal ususl, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan, yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil TPK atas nama terdakwa MUHTAR EPENDY (Swasta). Sprin.Dik/29/DIK.00/01/02/2018 Tgl. 19 Februari 2018. Nota Dinas Nomor: 474/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 11 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 113/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 12 September 2019.
  46. Perkara TPK menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi RI atas nama terdakwa MUHTAR EPENDY (Swasta) bersama-sama dengan M. Akil Mochtar selaku Ketua MK atau selaku Hakim pada MK. Sprin.Dik-16/01/02/2017 Tanggal 28 Februari 2017. Nota Dinas Nomor: 473/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 11 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 114/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 12 September 2019.
  47. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau uang oleh Terdakwa ANDI TASWIN NUR selaku perantara pemberi kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019 yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Dik/81/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 514/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 27 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 119/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 27 September 2019.
  48. Perkara TPK atas nama Terdakwa CHANDRY SUANDA alias AFUNG bersama-sama dengan Terdakwa DODY WAHYUDI dan Terdakwa ZULFIKAR, yaitu memberi hadiah atau janji kepada I Nyoman Dhamantra selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto terkait pengurusan izin impor bawang Putih. Sprin.Dik/86/DIK.00/01/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 530/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 4 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 120/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 4 Oktober 2019.
  49. Perkara TPK pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2011 – 2013 atas nama terdakwa TUBAGUS CHAERI WARDANA CHASAN (Swasta). Sprin.Dik-03/01/01/2014. Nota Dinas Nomor: 531/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 121/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019.
  50. Perkara TPK pengadaan alat kesehatan Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBDP Tahun Anggaran 2012 atas nama terdakwa TUBAGUS CHAERI WARDANA CHASAN alias TB. CHAERI WARDANA (Swasta). Sprin.Dik-62/01/11/2013. Nota Dinas Nomor: 532/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 122/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019.
  51. Perkara TPPU sehubungan dengan dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi atas nama terdakwa TUBAGUS CHAERI WARDANA (Swasta). Sprin.Dik-06/01/01/2014. Nota Dinas Nomor: 533/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 123/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019.
  52. Perkara TPK menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan penanangan perkara atas nama Hary Suwanda yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama terdakwa AGUS WINOTO (Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). Sprin.Dik/63/DIK.00/01/06/2019 tanggal 29 Juni 2019. Nota Dinas Nomor: 549/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 124/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019.
  53. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu, hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa GABRIELLA YUAN ANNA KUSUMA kepada Eka Safitra selaku Jaksa Fungsional dan Anggota Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama-sama dengan Satriawan Sulaksono selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Surakarta dan kawan-kawan terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. Sprin.Dik/90/DIK.00/01/08/2019 tanggal 20 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 554/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 125/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019.
  54. Perkara TPK dalam pengadaan pekerjaan peningakatan Jalan Kemiri-Depapre (112) 24 Km (DAK) di Kabupaten Jayapura dengan sumber dana APBD-P Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa MIKAEL KAMBUAYA (Kadis Prov. Papua) dkk. Sprin.Dik-04/01/01/2017 Tanggal 19 Januari 2017. Nota Dinas Nomor: 578/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 24 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 127/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 25 Oktober 2019.
  55. Perkara TPK dalam pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre (112) 24 KM (DAK) di Kabupaten Jayapura dengan Sumber Dana APBD-P Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa DAVID MANIBUI (Pemegang Saham Mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP) - Swasta). Sprin.Dik-18/01/03/2017 Tanggal 20 Maret 2017. Nota Dinas Nomor: 579/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 24 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 128/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 25 Oktober 2019.
  56. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 atas nama terdakwa MUHAMMADIYAH (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), EFFENDI HATTA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019) & ZAINAL ABIDIN (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019). Sprin.Dik/181/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor: 598/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 129/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019.
  57. Perkara TPK setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa ROBI OKTA FAHLEVI (Direktur PT Indo Paser Beton). Sprin.Dik/101/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 599/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 130/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019.
  58. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa RODI. Sprin.Dik/107/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 601/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 september 2019. Sprin.Juk Nomor: 131/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  59. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa YOSEF Alias ATENG. Sprin.Dik/108/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 602/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 132/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  60. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa PANDUS. Sprin.Dik/109/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 603/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 Januari 2019. Sprin.Juk Nomor: 133/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  61. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa BUN SI FAT Alias ALUT. Sprin.Dik/110/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 604/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 134/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  62. Perkara TPK setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Distribusi Gula Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa PIEKO NJOTOSETIADI. Sprin.Dik/104/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 605/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 11 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 135/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  63. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau janji kepada Penyelenggara Negara dan/atau Pegawai Negeri yang dilakukan oleh Terdakwa KOCK MENG bersama-sama dengan Abu Bakar, terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/76/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 612/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 7 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 136/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 07 November 2019.
  64. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa NURDIN BASIRUN selaku Gubernur Kepulauan Riau dan kawan-kawan, terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/70/DIK.00/01/07/2019 tanggal 11 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 613/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 7 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 137/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 07 November 2019.
  65. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa DRS EDY SOFYAN dan BUDY HARTONO bersama-sama dengan Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepulauan Riau, terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/69/DIK.00/01/07/2019 tanggal 11 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 614/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 7 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 138/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 07 November 2019.
  66. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara bersama-sama David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 atas nama Terdakwa ANWAR FUSENG PADANG (Wakil Direktur CV. WENDY). Sprin.Dik/64/DIK.00/01/07/2019 tanggal 3 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 618/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 14 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 140/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 14 November 2019.
  67. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara bersama-sama David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa DILON BANCIN dan GUGUNG BANUREA. Sprin.Dik/65/DIK.00/01/07/2019 tanggal 3 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 619/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 14 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 141/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 14 November 2019.
  68. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 atas nama terdakwa SUFARDI NURZAIN (Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), ELHELWI (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), dan GUSRIZAL (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019). Sprin.Dik/183/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor: 626/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 19 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 142/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 20 November 2019.
  69. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Efendy Sahputra alias Asiong, bersama-sama dengan Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara periode 2016 s.d. 2021, terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 atas nama Terdakwa UMAR RITONGA (Swasta). Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2018 Tanggal 18/07/2018. Nota Dinas Nomor: 627/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 20 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 143/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 21 November 2019.
  70. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Risyanto Suanda selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait Impor Hasil Perikanan, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa MUJIB MUSTOFA. Sprin.Dik/120/DIK.00/01/09/2019 tanggal 24 September 2019. Nota Dinas Nomor: 632/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 144/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  71. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa MUHAMMAD TAMZIL selaku Bupati Kudus periode Tahun 2018 sampai dengan 2023 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/72/DIK.00/01/07/2019 tanggal 27 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 630/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 145/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  72. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa AGOES SOERANTO bersama-sama dengan Muhammad Tamzil selaku Bupati Kudus periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/73/DIK.00/01/07/2019 tanggal 27 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 629/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 146/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  73. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa NELY MARGARETHA. Sprin.Dik/110/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor 631/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 147/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  74. Perkara TPK terkait dengan penerimaan hadiah atau janji pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak atas nama terdakwa SUKIMAN (Anggota DPR RI 2014 – 2019). Sprin.Dik/04/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 646/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 28 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 148/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 28 November 2019.
  75. Perkara TPK atas nama Terdakwa ANDRA YASTRIALSYAH AGUSSALAM selaku Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) yaitu penerimaan hadiah atau uang dari Andi Taswin Nur selaku perantara pemberi terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019 yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Dik/80/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 645/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 28 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 149/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 28 November 2019.
  76. Perkara TPK penerimaan sesuatu hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut yang diberikan oleh Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. dan kawan-kawan, terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C. pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas nama Terdakwa EMIRSYAH SATAR (Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk). Sprin.Dik-01/01/01/2017 Tanggal 16 Januari 2017. Nota Dinas Nomor: 657/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 150/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  77. Perkara TPK pemberian sesuatu hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut kepada Emirsyah Satar (Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk), terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C. pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas nama Terdakwa SOETIKNO SOEDARJO (Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd - Swasta) dan kawan-kawan. Sprin.Dik-02/01/01/2017 Tanggal 16 Januari 2017. Nota Dinas Nomor: 658/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 151/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  78. Perkara TPPU berupa perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Terdakwa EMIRSYAH SATAR selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode tahun 2005-2014 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/77/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 659/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 152/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  79. Perkara TPPU berupa perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Terdakwa SOETIKNO SOEDARJO selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. bersama-sama dengan Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode tahun 2005-2014. Sprin.Dik/78/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 660/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 153/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  80. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa CANDRA SAFARI yaitu memberi hadiah atau janji kepada Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 bersama-sama dengan Raden Syahril dan Syahbudin selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara tahun 2019. Sprin.Dik/125/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 663/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 154/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  81. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa HENDRA WIJAYA SALEH yaitu memberi hadiah atau janji kepada Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 bersama-sama dengan Raden Syahril dan Wan Hendri selakuKepala Dinas Perdagangan terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara tahun 2019. Sprin.Dik/126/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 664/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 155/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  82. Perkara TPK atas nama Terdakwa I NYOMAN DHAMANTRA selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto, yaitu menerima hadiah atau janji dari Chandry Suanda alias Afung bersama-sama dengan Dody Wahyudi dan Zulfikar, terkait pengurusan izin impor bawang Putih. Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 661/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 156/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  83. Perkara TPK atas nama Terdakwa MIRAWATI dan Terdakwa ELVIYANTO bersama-sama dengan I Nyoman Dhamantra selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019, yaitu menerima hadiah atau janji dari Chandry Suanda alias Afung bersama-sama dengan Dody Wahyudi dan Zulfikar, terkait pengurusan izin impor bawang Putih. Sprin.Dik/87/DIK.00/01/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 662/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 157/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  84. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa HARTOYO. Sprin.Dik/136/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 668/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 9 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 158/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 9 Desember 2019.
  85. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau uang dan atau janji atas nama Terdakwa DARMAN MAPPANGARA selaku Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) bersama-sama dengan Andi Taswin Nur, dan kawan-kawan kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) terkait dengan Pekerjaan di PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Angkasa Pura Propertindo Tahun 2018 dan 2019 yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Dik/116/DIK.00/01/09/2019 tanggal 13 September 2019. Nota Dinas Nomor: 669/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 10 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 159/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 10 Desember 2019.
  86. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa ISA ANSYARI berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Dzulmi Eldin S. selaku Walikota Medan periode 2016 s.d. 2021 bersama-sama dengan Samsul Fitri dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, atau pemberian tersebut berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya, atau pemberian hadiah atau janji tersebut mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya. Sprin.Dik/140/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 672/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 10 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 160/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 11 Desember 2019.
  87. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa A ELFIN MZ MUCHTAR (Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim), dkk. Sprin.Dik/102/DIK.00/01/09/2019 Tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 674/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 11 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 161/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 11 Desember 2019.
  88. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa Ir. H. AHMAD YANI, M.M. (Bupati Muara Enim), dkk. Sprin.Dik/103/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 675/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 11 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 162/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 11 Desember 2019.
  89. Perkara TPK memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa CARSA ES. Sprin.Dik/132/DIK.00/01/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 676/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 12 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 163/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 12 Desember 2019.
  90. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa EKA SAFITRA selaku Jaksa Fungsional dan Anggota Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama-sama dengan Satriawan Sulaksono selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Surakarta yang diberikan oleh Gabriella Yuan Anna Kusuma terkait dengan pelaksanaan lelang proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Sprin.Dik/91/DIK.00/01/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 679/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 17 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 164/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 17 Desember 2019.
  91. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa SATRIAWAN SULAKSONO selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Surakarta bersama-sama dengan Eka Safitra selaku Jaksa Fungsional dan Anggota Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang diberikan oleh Gabriella Yuan Anna Kusuma terkait dengan pelaksanaan lelang proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Sprin.Dik/92/DIK.00/01/08/2019 tanggal 20 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 680/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 17 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 165/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 17 Desember 2019.
  92. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa IWA KARNIWA (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat). Sprin.Dik/66/DIK.00/01/07/2019 tanggal 10 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 686/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 23 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 166/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.
  93. Perkara TPK terkait pengadaan Pekerjaan Jasa Konsultasi di Perum Jasa Tirta II Tahun Anggaran 2017 atas nama Terdakwa IR. DJOKO SAPUTRO (Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dkk). Sprin.Dik/172/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 28/11/2018. Nota Dinas Nomor: 687/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 167/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 27 Desember 2019.
  94. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Distribusi Gula Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa DOLLY PARLAGUTAN PULUNGAN (Direktur Utama PTPN III). Sprin.Dik/106/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 691/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 21 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 168/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
  95. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Distribusi Gula Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa Ir. I KADEK KERTHA LAKSANA (Direktur Pemasaran PTPN III). Sprin.Dik/105/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 692/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 31 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 169/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
  96. Perkara TPK penerimaan hadiah atau janji sehubungan dengan pembagian proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SURYADMAN GIDOT selaku Bupati Bengkayang periode 2016-2021 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/111/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 689/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 31 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 170/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
  97. Perkara TPK penerimaan hadiah atau janji sehubungan dengan pembagian proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa ALEKSIUS selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang bersama-sama dengan Suryadman Gidot selaku Bupati Bengkayang periode 2016-2021. Sprin.Dik/112/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 690/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 31 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 171/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Januari

Januari

  1. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 dan penerimaan-penerimaan lainnya, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa MIFTAHUL ULUM (Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga RI Sdr. Imam Nahrawi), dkk. Sprin.Dik/93/DIK.00/01/08/2019 tanggal 28 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor 02/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. BP/151/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 01/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 8 Januari 2020.
  2. Perkara TPK memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan pajak PT. Wahana Auto Ekamarga dan PT. Performance Auto Centre atas nama terdakwa DARWIN MASPOLIM (Chief Operating Officer PT GAD). Sprin.Dik/57/DIK.00/01/05/2019 tanggal 17 Mei 2019. Nota Dinas Nomor 11/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 10 Januari 2020. BP/01/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 06 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 02/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 10 Januari 2020.
  3. Perkara TPK memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diduga dilakukan oleh Terdakwa BARTHOLOMEUS TOTO dkk. Sprin.Dik/67/DIK.00/01/07/2019 tanggal 10 Juli 2019. Nota Dinas Nomor 33/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 17 Januari 2020. BP/02/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 08 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 03/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 16 Januari 2020.
  4. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait Impor Hasil Perikanan, yang diduga dilakukan oleh terdakwa RISYANTO SUANDA selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Sprin.Dik/121/DIK.00/01/09/2019 tanggal 24 September 2019. Nota Dinas Nomor 35/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 20 Januari 2020. BP/04/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 16 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor: 04/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 20 Januari 2020.
  5. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 dan penerimaan-penerimaan lainnya, yang diduga dilakukan oleh terdakwa IMAM NAHRAWI (Menteri Pemuda dan Olahraga RI), dkk. Sprin.Dik/94/DIK.00/01/08/2019 tanggal 28 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor 47/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 24 Januari 2020. BP/03/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 16 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor: 05/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 24 Januari 2020.
  6. Perkara TPK menerima hadiah atau janji atas nama terdakwa YUL DIRGA (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga dan atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia). Sprin.Dik/55/DIK.00/01/05/2019 tanggal 17 Mei 2019. Nota Dinas Nomor 57/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. BP/05/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 06/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 30 Januari 2020.
  7. Perkara TPK menerima hadiah atau janji atas nama terdakwa HADI SUTRISNO (pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia). Sprin.Dik/56/DIK.00/01/05/2019 tanggal 17 Mei 2019. Nota Dinas Nomor 58/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. BP/06/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 07/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 30 Januari 2020.
  8. Perkara TPK menerima hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa MUHAMMAD NAIM FAHMI selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan kawan-kawan. Sprin.Dik/74/DIK.00/01/07/2019 tanggal 31 Juli 2019. Nota Dinas Nomor 59/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. BP/07/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor: 08/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 30 Januari 2020.
  9. Perkara TPK menerima hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa JUMARI selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan kawan-kawan. Sprin.Dik/75/DIK.00/01/07/2019 tanggal 31 Juli 2019. Nota Dinas Nomor 60/DIK.02.00/23/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. BP/08/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 09/TUT.01.00/24/01/2020 tanggal 30 Januari 2020.

Februari

Februari

  1. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa AGUNG ILMU MANGKUNEGARA selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 bersama-sama Terdakwa RADEN SYAHRIL dan Syahbudin selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang serta Wan Hendri selaku Kepala Dinas Perdagangan yaitu menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya masing-masing terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang dan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan penerimaan lainnya. Sprin.Dik/127/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 61/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 3 Februari 2020. BP/09/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 10/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 03 Februari 2020.
  2. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa SYAHBUDIN selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara bersama-sama dengan Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 dan Raden Syahril yaitu menerima hadiah atau Janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya masing-masing terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara tahun 2019. Sprin.Dik/128/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 62/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 3 Februari 2020. BP/10/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor : 11/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 03 Februari 2020.
  3. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa WAN HENDRI selaku Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara bersama-sama dengan Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 dan Raden Syahril yaitu menerima hadiah atau Janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara tahun 2019. Sprin.Dik/129/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 63/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 3 Februari 2020. BP/11/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Januari 2020. Sprin.Juk Nomor: 12/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 03 Februari 2020.
  4. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 dan penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh Terdakwa SUPENDI selaku Bupati Indramayu dan kawan-kawan. Sprin.Dik/133/DIK.00/01/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 79/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 11 Februari 2020. BP/16/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 13/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  5. Perkara TPK bersama-sama dengan Supendi selaku Bupati Indramayu menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 dan penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh Terdakwa OMARSYAH dan kawan-kawan. Sprin.Dik/134/DIK.00/01/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 80/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 11 Februari 2020. BP/17/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 14/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  6. Perkara TPK bersama-sama dengan Supendi selaku Bupati Indramayu menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 dan penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh Terdakwa WEMPI TRIYOSO dan kawan-kawan selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Sprin.Dik/135/DIK.00/01/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 81/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 11 Februari 2020. BP/18/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 15/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  7. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 yang dilakukan oleh terdakwa ANDI TEJO SUKMONO selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur dan kawan-kawan. Sprin.Dik/137/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 77/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 10 Februari 2020. BP/14/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 16/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  8. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa REFLY RUDDY TANGKERE selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII dan kawan-kawan. Tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 78/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 10 Februari 2020. BP/15/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 17/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  9. Perkara TPK berupa perbuatan menerima hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa SAMSUL FITRI bersama-sama dengan Dzulmi Eldin S. selaku Walikota Medan periode 2016 s.d. 2021 padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, atau hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya. Sprin.Dik/141/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 75/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 10 Februari 2020. BP/19/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 18/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  10. Perkara TPK berupa perbuatan menerima hadiah atau janji yang dilakukan oleh terdakwa DZULMI ELDIN S. selaku Walikota Medan periode 2016 s.d. 2021 bersama-sama dengan Samsul Fitri padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, atau hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya. Sprin.Dik/142/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 76/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 10 Februari 2020. BP/20/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 3 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 19/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 11 Februari 2020.
  11. Perkara TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013 s.d. Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa MAKMUR Alias AAN (Swasta). Sprin.Dik/49/DIK.00/01/05/2019 tanggal 10 Mei 2019. Nota Dinas Nomor 91/DIK.02.00/23/02/2020 tanggal 27 Februari 2020. BP/21/DIK.02.00/23/01/2019 tanggal 24 Februari 2020. Sprin.Juk Nomor: 21/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 27 Februari 2020.

Maret

Maret

  1. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa IBNU GOPUR (swasta). Sprin.Dik/01/DIK.00/01/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. Nota Dinas Nomor 97/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 5 Maret 2020. BP/24/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 2 Maret 2020. Sprin.Juk Nomor: 22/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 5 Maret 2020.
  2. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa M. TOTOK SUMEDI (swasta). Sprin.Dik/02/DIK.00/01/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. Nota Dinas Nomor 98/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 5 Maret 2020. BP/25/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 2 Maret 2020. Sprin.Juk Nomor: 23/TUT.01.00/24/02/2020 tanggal 5 Maret 2020.
  3. Perkara TPK yaitu menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dalam pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung pada periode tahun 2015-2018 atas nama terdakwa SUPRIYONO (Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019). Sprin.Dik/32/DIK.00/01/04/2019 tanggal 16 April 2019. Nota Dinas Nomor 99/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 5 Maret 2020. BP/23/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 2 Maret 2020. Sprin.Juk Nomor : 24/TUT.01.00/24/03/2020 tanggal 5 Maret 2020.
  4. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum RI periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F. terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 atas nama Terdakwa SAEFUL BAHRI (Sekjen DPP PDIP). Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020. Nota Dinas Nomor 100/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 5 Maret 2020. BP/22/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 2 Maret 2020. Sprin.Juk Nomor: 25/TUT.01.00/24/03/2020 tanggal 6 Maret 2020.
  5. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PU Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa MUHAMMAD YAMIN KAHAR (Swasta). Sprin.Dik/38/DIK.00/01/04/2019 tanggal 22 April 2019. BP/26/DIK.02.00/23/03/2020 tanggal 13 Maret 2020. Sprin.Juk Nomor: 27/TUT.01.00/24/03/2020 tanggal 19 Maret 2020.

April

April

Mei

Mei

  1. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Harus Masiku bersama-sama dengan Saeful Bahri terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 atas nama terdakwa WAHYU SETIAWAN (Anggota Komisi Pemilihan Umum) bersama-sama dengan AGUSTIANI TIO F (Mantan Anggota Bawaslu). Sprin.Dik/08/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020. BP/28/DIK.02.00/23/04/2020 tanggal 28 April 2020. Sprin.Juk Nomor: 50/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 06 Mei 2020.
  2. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Ibnu Gopur terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa SAIFUL ILAH (Bupati Sidoarjo). Sprin.Dik/03/DIK.00/01/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. BP/30/DIK.02.00/23/04/2020 tanggal 30 April 2020. Sprin.Juk Nomor: 51/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 06 Mei 2020.
  3. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Ibnu Gopur terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa JUDI TETRAHASTOTO (PPK Dinas PU Sidoarjo). Sprin.Dik/04/DIK.00/01/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. BP/31/DIK.02.00/23/04/2020 tanggal 30 April 2020. Sprin.Juk Nomor: 52/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 06 Mei 2020.
  4. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Ibnu Gopur terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa SUNARTI SETYANINGSIH (Kadis PU Sidoarjo). Sprin.Dik/05/DIK.00/01/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. BP/32/DIK.02.00/23/04/2020 tanggal 30 April 2020. Sprin.Juk Nomor: 53/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 06 Mei 2020.
  5. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Ibnu Gopur terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa SANADJIHITU SANGADJI (Kabag ULP PU Sidoarjo). Sprin.Dik/06/DIK.00/01/01/2020 tanggal 8 Januari 2020. BP/33/DIK.02.00/23/04/2020 tanggal 30 April 2020. Sprin.Juk Nomor : 54/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 06 Mei 2020.
  6. Perkara TPK setiap orang yang secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait dengan pengadaan Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla RI pada Tahun Anggaran 2016 atas nama terdakwa RAHARDJO PRATJIHNO (Direktur Utama PT. CMI Teknologi - Swasta). Sprin.Dik/54/DIK.00/01/05/2019 tanggal 15 Mei 2019. BP/293/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 30 April 2020. Sprin.Juk Nomor : 55/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 12 Mei 2020.
  7. Perkara TPK bersama-sama Mustofa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto periode tahun 2010-2015 dan tahun 2016-2021, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya atas nama terdakwa ZAENAL ABIDIN (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto). Sprin.Dik/71/DIK.00/01/04/2018 Tanggal 18/04/2018. BP/34/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 8 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 56/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 13 Mei 2020.
  8. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Solok Selatan atas nama terdakwa MUZNI ZAKARIA (Bupati Solok Selatan periode 2016-2021). Sprin.Dik/37/DIK.00/01/04/2019 tanggal 22 April 2019. BP/40/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 14 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 59/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 19 Mei 2020.
  9. Perkara TPK pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013 atas nama terdakwa HERY NURHAYAT (Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kota Bandung sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA)) dan kawan-kawan. Sprin.Dik/32/DIK.00/01/02/2018 Tanggal 22/02/2018. BP/37/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 12 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 60/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.
  10. Perkara TPK secara bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Hery Nurhayat selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kota Bandung sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013, atas nama terdakwa TOMTOM DABBUL QOMAR (Anggota DPRD Kota Bandung Periode tahun 2009 – 2014) dan kawan-kawan. Sprin.Dik/33/DIK.00/01/02/2018 Tanggal 22/02/2018.. BP/38/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 12 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 61/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.
  11. Perkara TPK secara bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Hery Nurhayat selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kota Bandung sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013, atas nama terdakwa KADAR SLAMET (Anggota DPRD Kota Bandung Periode tahun 2009 – 2014). Sprin.Dik/34/DIK.00/01/02/2018 Tanggal 22/02/2018. BP/39/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 12 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 62/TUT.01.00/24/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.

Juni

Juni

  1. Perkara TPK setiap orang yang secara bersama-sama atau membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014, atas nama terdakwa SUHERI TERTA (Legal Manager PT Duta Palma Group di Tahun 2014 - Swasta). Sprin.Dik/29/DIK.00/01/03/2019 tanggal 29 Maret 2019. BP/42/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 29 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 63/TUT.01.00/24/06/2020 tanggal 03 Juni 2020.
  2. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya atas nama terdakwa AMRIL MUKMININ (Bupati Bengkalis). Sprin.Dik/50/DIK.00/01/05/2019 tanggal 10 Mei 2019. BP/41/DIK.02.00/23/05/2020 tanggal 28 Mei 2020. Sprin.Juk Nomor: 64/TUT.01.00/24/06/2020 tanggal 04 Juni 2020.
  3. Perkara TPK setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan untuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa RAHADIAN AZHAR alias RADIAN AZHAR (Dirut PT Glori Karsa Abadi – Swasta). Sprin.Dik/99/DIK.00/01/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019. Nomor BP/43/DIK.02.00/23/06/2020 tanggal 19 Juni 2020. Sprin.Juk Nomor: 71/TUT.01.00/24/06/2020 tanggal 26 Juni 2020.

Juli

Juli

Agustus

Agustus

  1. Perkara TPK penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Untuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Tahun 2018 dan tindak pidana korupsi setiap gratifikasi kepada pegawai negara atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yang diduga dilakukan oleh Terdakwa WAHID HUSEN selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Periode Bulan Maret 2018 s.d. Juli 2018. Sprin.Dik/100/DIK.00/01/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor 313/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 10 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor : 72/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 10 Agustus 2020.
  2. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017 dan penerimaan lainnya atas nama Terdakwa ARFAN (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi serta sebagai Pejabat Pembuat Komitmen yang merangkap Plt.Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi). Sprin.Dik-14/ DIK.00/01/01/2018 Tanggal 24 Januari 2018. Nota Dinas Nomor 320A/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 12 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor : 73/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 12 Agustus 2020.
  3. Perkara TPK berupa pemberian sesuatu, hadiah atau janji secara berlanjut yang dilakukan oleh Terdakwa TAUFIK AGUSTONO selaku Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia bersama-sama dengan Asty Winasty kepada Bowo Sidik Pangarso selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode tahun 2014-2019 dan kawan-kawan terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran. Sprin.Dik/122/DIK.00/01/10/2019 tanggal 2 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 336A/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor: 74/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020.
  4. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa RAMLAN SURYADI (Pit. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim). Sprin.Dik/22/DIK.00/01/03/2020 tanggal 3 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 333/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor: 75/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020.
  5. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa ARIES HB (Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim). Sprin.Dik/23/DIK.00/01/03/2020 tanggal 3 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 334/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor : 76/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020.
  6. Perkara TPK penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemberian Fasilitas atau Pemberian Perizinan keluar Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin yang diduga dilakukan oleh Terdakwa DEDDY HANDOKO selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin periode Tahun 2016 s.d. Maret 2018. Sprin.Dik/98/DIK.00/01/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor 340/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor : 77/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020.
  7. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 atas nama Terdakwa ADITYA MAHARANI YUONO (Swasta – Kontraktor). Sprin.Dik/44/DIK.00/01/07/2020 tanggal 3 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 342/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 31 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor: 78/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 31 Agustus 2020.
  8. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 atas nama Terdakwa DEKI ARYANTO (Swasta). Sprin.Dik/45/DIK.00/01/07/2020 tanggal 3 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 343/DIK.02.00/23/08/2020 tanggal 31 Agustus 2020. Sprin.Juk Nomor : 79/TUT.01.00/24/08/2020 tanggal 31 Agustus 2020.

September

September

  1. Perkara TPK setiap orang yang secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya atau memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap melekat pada jabatan atau kedudukannya terkait dengan pelaksanaan pekerjaan dalam program pembangunan infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas nama Terdakwa HONG ARTA JOHN ALFRED (PT Sharleen Raya (JECO Group) – Swasta). Sprin.Dik/79/DIK.00/01/05/2018 Tanggal 08/05/2018. Nota Dinas Nomor 387/DIK.02.00/23/09/2020 tanggal 24 September 2020. Sprin.Juk Nomor: 81/TUT.01.00/24/09/2020 tanggal 23 September 2020.
  2. Perkara TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengurusan suatu perkara yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 dan atau perbuatan penerimaan gratifikasi berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya atas nama Terdakwa NURHADI & REZKY HERBIYONO. Sprin.Dik/144/DIK.00/01/12/2019 tanggal 6 Desember 2019. Nota Dinas Nomor 391/DIK.02.00/23/09/2020 tanggal 29 September 2020. Sprin.Juk Nomor: 82/TUT.01.00/24/09/2020 tanggal 29 September 2020.

Oktober

Oktober

  1. Perkara TPK dalam Kegiatan Penjualan dan Pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007 s.d 2017 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa BUDI SANTOSO (BUMN - Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia) dan IRZAL RINALDI ZAILANI (BUMN - Kepala Divisi Penjualan PT Dirgantara Indonesia). Sprin.Dik/25/DIK.00/01/03/2020 tanggal 12 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 418/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 83/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 09 Oktober 2020.
  2. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 atas nama Terdakwa CORNELIS BUSTON (Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), AR. SYAHBANDAR (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), dan CHUMAIDI ZAIDI (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019). Sprin.Dik/182/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 456/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 84/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 20 Oktober 2020.
  3. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 atas nama Terdakwa CEKMAN (Ketua Fraksi Restorasi Nurani DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), PARLAGUTAN NASUTION (Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), TADJUDIN HASAN (Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019). Sprin.Dik/184/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 479/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 86/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
  4. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 atas nama Terdakwa ISMUNANDAR (Bupati Kutai Timur). Sprin.Dik/46/DIK.00/01/07/2020 tanggal 3 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 484/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 87/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
  5. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 atas nama Terdakwa ENCEK UNGURIA RIARINDA FIRGASIH (Ketua DPRD Kutai Timur). Sprin.Dik/47/DIK.00/01/07/2020 tanggal 3 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 485/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 88/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
  6. Perkara TPK secara bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Hery Nurhayat selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dam Aset Daerah (DPKAD) sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 yang dilakukan oleh Terdakwa DADANG SUGANDA. Sprin.Dik/139/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor 489/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 89/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
  7. Perkara TPPU menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa DADANG SUGANDA (Swasta). Sprin.Dik/54/DIK.00/01/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Nota Dinas Nomor 490/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 90/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
  8. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 atas nama Terdakwa MUSYAFFA (Kepala Bapenda Kab. Kutai Timur 2017) dan tersangka SURIANSYAH (Kepala BPKAD Kab. Kutai Timur 2017). Sprin.Dik/48/DIK.00/01/07/2020 tanggal 3 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 486/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 91/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
  9. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 atas nama Terdakwa ASWANDINI EKA TIRTA (Kadis PUPR Kabupaten Kutai Timur). Sprin.Dik/49/DIK.00/01/07/2020 tanggal 3 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 487/DIK.02.00/23/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Sprin.Juk Nomor: 92/TUT.01.00/24/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020.

November

November

  1. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh Terdakwa SUDIRMAN HALAWA (Mantan anggota DPRD Sumut), RAMLI (anggota DPRD Provinsi Sumut), IRWANSYAH DAMANIK (anggota DPRD Provinsi Sumut) terkait fungsi dan kewenangan para Tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi SUMUT periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Dik Sprin.Dik/30/DIK.00/01/03/2020 tanggal 23 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 548/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 18 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 93/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 18 November 2020.
  2. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh Terdakwa ROBERT NAINGGOLAN, LAYARI SINUKABAN, JAPORMAN SARAGIH terkait fungsi dan kewenangan para Tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi SUMUT periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Dik/31/DIK.00/01/03/2020 tanggal 23 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 554/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 18 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 94/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 18 November 2020.
  3. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh Terdakwa NURHASANAH, AHMAD HOSEIN HUTAGALUNG, JAMALUDDIN HASIBUAN terkait fungsi dan kewenangan para Tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi SUMUT periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Dik/32/DIK.00/01/03/2020 tanggal 23 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 549/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 18 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 95/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 18 November 2020.
  4. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh Terdakwa RAHMAD PARDAMEAN HASIBUAN terkait fungsi dan kewenangan para Tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi SUMUT periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Dik/34/DIK.00/01/03/2020 tanggal 23 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 550/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 18 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 96/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 18 November 2020.
  5. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh Terdakwa MEGALIA AGUSTINA, IDA BUDININGSIH, SYAMSUL HILAL, MULYANI terkait fungsi dan kewenangan para Tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi SUMUT periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Dik/33/DIK.00/01/03/2020 tanggal 23 Maret 2020. Nota Dinas Nomor 553/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 18 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 97/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 18 November 2020.
  6. Perkara TPK terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. WASKITA KARYA (Persero), Tbk. Atas nama Terdakwa FATHOR RACHMAN (kadiv waskita karya BUMN). Sprin.Dik/163/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 05/11/2018. Nota Dinas Nomor 555/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 19 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 98/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 19 November 2020.
  7. Perkara TPK bersama-sama dengan Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT. WASKITA KARYA (Persero), Tbk dan kawan-kawan, terkait dengan pelaksanaa pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. WASKITA KARYA (Persero), Tbk atas nama Terdakwa YULY ARIANDI SIREGAR (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. WASKITA KARYA (Persero), Tbk). Sprin.Dik/164/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 05/11/2018. Nota Dinas Nomor 556/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 19 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 99/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 19 November 2020.
  8. Perkara TPK terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Atas nama Terdakwa DESI ARRYANI (Kepala Divisi Sipil/ Divisi II/ Divisi III, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.). Sprin.Dik/50/DIK.00/01/07/2020 tanggal 13 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 557/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 19 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 100/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 19 November 2020.
  9. Perkara TPK terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Atas nama Terdakwa JAROT SUBANA (Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi Sipil/ Divisi II/ Divisi III, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.). Sprin.Dik/51/DIK.00/01/07/2020 tanggal 13 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 558/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 19 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 101/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 19 November 2020.
  10. Perkara TPK terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Atas nama Terdakwa FAKIH USMAN (Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi Sipil/ Divisi II/ Divisi III, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.). Sprin.Dik/52/DIK.00/01/07/2020 tanggal 13 Juli 2020. Nota Dinas Nomor 559/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 19 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 102/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 19 November 2020.
  11. Perkara TPK berupa pemberian sesuatu, hadiah, atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait pengurusan Dana Perimbangan pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya atas nama Terdakwa BUDI BUDIMAN (Walikota Tasikmalaya periode 2012 s.d. 2017 dan periode 2017 s.d. 2022). Sprin.Dik/34/DIK.00/01/04/2019 tanggal 22 April 2019. Nota Dinas Nomor 571/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 23 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 103/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 24 November 2020.
  12. Perkara TPK sehubungan dengan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya atas nama Terdakwa TAUFIQURRAHMAN (Bupati Nganjuk periode tahun 2013 – 2018). Sprin.Dik-112/01/10/2017 tanggal 26 Okt 2017. Nota Dinas Nomor 576/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 26 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 104/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 26 November 2020.
  13. Perkara TPPU sehubungan dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, atas nama Terdakwa TAUFIQURRAHMAN (Bupati Kabupaten Nganjuk). Sprin.Dik-121/01/12/2017 tanggal 27 Desember 2017. Nota Dinas Nomor 577/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 26 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 105/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 26 November 2020.
  14. Perkara TPK bersama-sama Eryk Armando Talla dan kawan-kawan, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya atas nama Terdakwa RENDRA KRESNA (Bupati Malang). Sprin.Dik/128/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 04/10/2018. Nota Dinas Nomor 574/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 26 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 106/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 26 November 2020.
  15. Perkara TPK bersama-sama Rendra Kresna selaku Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016-2021 dan kawan-kawan, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya atas nama Terdakwa ERYK ARMANDO TALLA (Swasta). Sprin.Dik/129/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 04/10/2018. Nota Dinas Nomor 575/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 26 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 107/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 26 November 2020.
  16. Perkara TPK berupa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada PNS atau PN yang lain yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor atau kepada kas umum seolah-olah mempunyai hutang kepadanya padahal diketahui hal tersebut bukan merupakan hutang, yang dilakukan oleh Terdakwa RACHMAT YASIN (Bupati Kabupaten Bogor pada Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2009 sampai dengan 2014). Sprin.Dik/58/DIK.00/01/05/2019 tanggal 24 Mei 2019. Nota Dinas Nomor 593/DIK.02.00/23/11/2020 tanggal 30 November 2020. Sprin.Juk Nomor: 108/TUT.01.00/24/11/2020 tanggal 30 November 2020.

Desember

Desember

  1. Perkara TPK berupa pemberian sesuatu, hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa LEONARDO JUSMINARTA PRASETYO dan kawan-kawan kepada Rizal Djalil selaku Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait dengan pelaksanaan proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Sprin.Dik/118/DIK.00/01/09/2019 tanggal 20 September 2019. Nota Dinas Nomor 644/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 10 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 109/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 10 Desember 2020
  2. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu, hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa RIZAL DJALIL selaku Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari Leonardo Jusminarta Prasetyo dan kawan-kawan terkait dengan pelaksanaan proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Sprin.Dik/119/DIK.00/01/09/2019 tanggal 20 September 2019. Nota Dinas Nomor 645/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 10 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 110/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 10 Desember 2020.
  3. Perkara TPK pada kegiatan pengadaan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sumber dana APBD TA. 2013 atas nama Terdakwa JOHAN ANUAR (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu periode 2009 – 2014). Sprin.Dik/61/DIK.00/01/10/2020 tanggal 15 Oktober 2020. Nota Dinas Nomor 646/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 10 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 111/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 10 Desember 2020.
  4. Perkara TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 dan TPK penerimaan hadiah atau janji lainnya atas nama Terdakwa MUSTAFA (Bupati Lampung Tengah 2016-2021). Sprin.Dik/09/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor 684/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 18 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 112/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 18 Desember 2020.
  5. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji kepada pejabat/penyelenggara negara terkait dengan pengurusan suatu perkara yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 atas nama Terdakwa HIENDRA SOENJOTO. Sprin.Dik/143/DIK.00/01/12/2019 tanggal 6 Desember 2019. Nota Dinas Nomor 703/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 23 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 113/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 23 Desember 2020.
  6. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut yang dilakukan oleh Terdakwa HADINOTO SOEDIGNO selaku Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2007-2012 yang diberikan oleh Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. dan kawan-kawan, terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sprin.Dik/79/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor 712/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 23 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 114/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 30 Desember 2020.
  7. Perkara TPPU berupa perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak¬hak, atau kepemilikan yang sebenamya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terdakwa HADINOTO SOEDIGNO (Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2007-2012) yang diberikan oleh Soetikno Soedarjo (Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.) dan kawan-kawan terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sprin.Dik/71/DIK.00/01/11/2020, tanggal 20 November 2020. Nota Dinas Nomor 713/DIK.02.00/23/12/2020 tanggal 23 Desember 2020. Sprin.Juk Nomor: 115/TUT.01.00/24/12/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Top