Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah/lembaga negara yang dibiayai dari Anggaran Negara agar menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada stakeholders.

Laporan Akuntabilitas Kinerja merupakan salah satu media akuntabilitas yang melaporkan bagaimana pertanggungjawaban atas amanah yang diemban organisasi dan tanggung jawab pemakaian sumber daya untuk menjalankan misi organisasi. Laporan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2009 disusun mengacu pada Rencana Strategis KPK Tahun 2008-2011 dan Rencana Kinerja 2009 dan Realisasinya, yang memuat pencapaian kinerja sasaran dan kegiatan sesuai dengan tupoksi KPK.

Selama 2009, KPK telah berhasil melaksanakan misi yang diemban dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Keberhasilan KPK ini diukur berdasarkan pencapaian berbagai indikator kinerja yang telah ditetapkan, baik indikator sasaran maupun indikator kegiatan. Capaian kinerja KPK di tingkat korporat tahun 2009 adalah sebesar 127,5%, yang diperoleh dari Perspektif Stakeholder (Pemangku Kepentingan) dengan bobot (weight) 40% dan capaian kinerja 123,0%, Perspektif Internal dengan bobot 40% dan capaian kinerja 140,3%, Perspektif Learning and Growth (Pembelajaran dan Pertumbuhan) dengan bobot 10% dan capaian kinerja 104,6%, dan Perspektif Financial (Keuangan) dengan bobot 10% dan capaian kinerja 116,5%.

Unduh Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK 2009

Top