Dalam sebuah organisasi kepuasan kerja secara menyeluruh merupakan hal yang penting. Kepuasan pegawai ini merupakan suatu prasyarat untuk meningkatkan produktifitas, tanggung jawab, kualitas, loyalitas dan pelayanan kepada pelanggan ( customer service ) dari organisasi bersangkutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan organisasi yang bila dilihat secara umur masih terbilang muda. Sumberdaya manusia yang dimiliki oleh KPK berasal dari latar belakang dan pengalaman yang heterogen dengan tingkat variasi yang sangat tinggi. Sementara itu, sejak berdiri, 5 tahun perjalanan KPK telah banyak menetapkan kebijakan organisasi dan program kerja yang revolusioner dan jauh berbeda dari kebijakan dan program kerja di tempat awal sumber daya manusia berasal sebelum masuk KPK.

Sampai saat ini belum pernah diukur bagaimana tingkat kepuasan pegawai KPK terhadap organisasi KPK, padahal survey kepuasaan pegawai penting untuk dilakukan suatu organisasi. Nyaris semua perusahaan atau organisasi apapun mengakui bahwa moral pegawai dan kepuasan kerja menyeluruh dianggap sangat penting dalam suatu organisasi. Para pegawai yang merasa puas merupakan suatu prasyarat untuk meningkatkan produktifitas, tanggung jawab, kualitas, dan pelayanan.

Beberapa ahli menemukan bahwa di dalam proses pelaksanaan Survey terbukti adanya realita, dimana para pegawai yang mencapai nilai tertinggi di dalam survey kepuasan cenderung untuk memiliki pelanggan yang paling merasa puas. Jadi, agar organisasi mencapai tingkat kinerja yang tinggi, maka mereka harus memiliki pelanggan yang dilayani oleh pegawai yang merasa puas.

Survey yang dilaksanakan pada awal bulan Juni 2008, ini dilakukan sebelum diberlakukannya PER-01/2008 tentang Pedoman Sistem Penggajian Penasehat dan Pegawai pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang disyahkan pada tanggal 20 Juni 2008. Dengan telah disusunnya sistem penggajian dan sistem karir yang lebih kompetitif melalui peraturan tersebut, diharapkan akan terdapat perbedaan hasil mengenai opini ataupun persepsi dari pegawai yang dapat diukur melalui survey serupa di periode berikutnya. Hasil dari survey ini sendiri tentunya dapat dijadikan perbandingan yang cukup menarik untuk mengukur dampak diterapkannya sistem penggajian yang baru ini (dengan pendekatan "with" dan "without" atau "before" dan after").

Survei Kepuasan Pegawai KPK dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Mengetahui tingkat kepuasan pegawai terhadap organisasi KPK secara keseluruhan;
2. Sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi pengambil keputusan di organisasi KPK.

Selengkapnya, Survei Kepuasan Pegawai KPK tahun 2008 bisa didownload pada link di bawah ini:

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Survei-kepuasan-pegawai-KPK-tahun-2008.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"]

 

Top