Hal yang menjadi kunci penting keberhasilan upaya pemberantasan korupsi pada suatu unit utama/lembaga adalah inisiatif dari internal unit utama sendiri. Beberapa inisiatif seperti pembuatan kode etik, pengawasan atas pengadaan barang dan jasa, serta transparansi dalam rekrutmen pegawai merupakan upaya yang mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK selaku instansi yang bertugas melakukan pencegahan korupsi, memiliki instrumen untuk mengukur serta menghargai upaya-upaya tersebut. Untuk itulah KPK memulai penggunaan satu instrumen penilaian yang disebut Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). Penggunaan instrumen ini, bersama-sama dengan survei integritas merupakan kombinasi yang amat sesuai untuk mendorong dan mengupayakan munculnya inisiatif unit utama dalam melakukan langkah nyata pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanannya.

Hal terpenting dalam PIAK adalah indikator yang digunakan. Karena dasar penilaian dari PIAK adalah inisiatif, maka penetapan indikator harus dapat disepakati bersama, dapat diaplikasikan ke semua unit utama yang terlibat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Untuk itu instrumen Focus Group Discussion (FGD) menjadi bagian terpenting dalam penentuan indikator serta kriteria penilaian PIAK ini.

Hasil akhir dari PIAK adalah mengumumkan unit utama/lembaga yang memiliki nilai tertinggi dalam mengupayakan inisiatif anti korupsi di lembaganya. PIAK menilai unit utama berdasarkan pendapat internal unit utama (self assessment). Penilaian PIAK dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif agar seluruh inovasi unit utama dapat terakomodir.

PIAK 2009 adalah pilot project yang diikuti oleh beberapa unit utama setingkat eselon 1. Diharapkan jumlahnya akan meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Dari hasil penilaian ini, diharapkan unit utama yang menjadi peserta dapat meningkatkan semangatnya dalam melaksanakan inovasi yang telah dicanangkan serta terinspirasi oleh inovasi-inovasi diterapkan oleh unit utama lainnya terkait pemberantasan korupsi.

Secara umum tujuan dan manfaat pelaksanaan PIAK adalah sebagai berikut:

  • Memberikan gambaran tentang upaya-upaya anti korupsi yang secara nyata telah dilakukan oleh unit utama di sektor publik.
  • Mendorong unit utama agar bertanggung jawab terhadap keberhasilan upaya pencegahan korupsi di unit utamanya.
  • Memastikan bahwa tiap unit utama memiliki inisiatif dan komitmen yang cukup kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang berada di lingkungan dan kewenangannya.

Selengkapnya, Survei Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) tahun 2009 bisa didownload pada link di bawah ini:

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Survei-Penilaian-Inisiatif-Anti-Korupsi-2009.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"]

 

Top