
KPK Serahkan Empat Aset Senilai Rp56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara
Jakarta, 24 November 2020 -- Komisi Pemberantasan Korupsi serahterimakan empat aset senilai Rp56,48 miliar untuk Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial. Empat aset ini terletak di Bali, Jakarta, dan Bogor.