Jakarta, 31 Oktober 2023. Sejak dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Juni 2021, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban sebagai ASN. Dalam menjalankan kewajibannya, insan KPK bertanggung jawab melaksanakan tugas pelayanan publik, kebijakan, serta menjadi perekat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan Deklarasi BerAKHLAK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/10).

“Dalam rangka internalisasi dan implementasi nilai-nilai dasar BerAKHLAK di lingkungan KPK maka dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan insan KPK. Oleh karena itu, dilaksanakan “Deklarasi Budaya BerAKHLAK” untuk menandai komitmen yang kuat dari KPK,” kata Firli dalam sambutannya.

Menurut Firli, nilai-nilai dasar BerAKHLAK penting untuk diseragamkan agar dapat menjadi pendorong, penyemangat, dan memperkuat fondasi budaya kerja pegawai KPK, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK resmi diluncurkan oleh Presiden Joko WIdodo Pada 27 Juli 2021. Nilai ini berorientasi pada pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Peluncuran nilai ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

“Nilai BerAKHLAK ini sesungguhnya sejalan dengan asas KPK, yakni akuntabel, transparan, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, dan kepentingan umum. Oleh karena itu nilai inilah yang penting untuk diimplementasikan insan KPK,” kata Firli.

Melalui nilai-nilai BerAKHLAK, seluruh insan KPK diharapkan tidak hanya fokus pada pelayanan masyarakat, namun juga dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, menerima segala kritik dan masukan dari masyarakat, serta terus melakukan perbaikan tanpa henti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas turut menyampaikan sambutannya. Ia berharap berAKHLAK jadi core value ASN untuk dapat mendorong implementasi birokrasi kelas dunia, meningkatkan indeks persepsi korupsi, serta mewujudkan efektivitas pemerintah yang baik.

“Mudah-mudahan berAKHLAK ini bisa menjadi fondasi para ASN untuk bangga melayani masyarakat. Ini tentunya sesuai dengan branding yang ingin kita wujudkan, yaitu ‘Bangga Melayani Bangsa’,” jelas Azwar Anas.

Dalam mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian PANRB melakukan tujuh agenda transformasi. Azwar merinci agenda tersebut meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-PNS, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja institusi.

Sebagai penguatan budaya kerja institusi, tercetuslah nilai ASN BerAKHLAK. Dalam Survei Implementasi BerAKHLAK nasional yang dilakukan Kementerian PANRB pada 2022, nilai indeks yang didapat adalah sebesar 60.9%, yang artinya implementasi di setiap instansi berada pada kategori cukup sehat.

Deklarasi BerAkhlak berlangsung secara hybrid yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK, dengan dipimpin Sekretariat Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Deklarasi dilanjutkan penandatanganan plakat sebagai simbolik yang dilakukan Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Dalam gelaran ini juga diumumkan pemenang Survei Penerapan BerAKHLAK di lingkungan KPK. Turut hadir secara langsung Perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Top