Jakarta, 17 Januari 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kepada para Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengenai kondisi dan tantangan upaya pemberantasan korupsi terkini. Hal itu dipaparkan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam gelaran Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (17/1).

“Secara empirik korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas,” kata Nawawi.

Nawawi merinci berbagai tantangan

capaian KPK melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi. Selain itu Nawawi juga mengingatkan tentang ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). “Konvensi ini merupakan satu-satunya instrumen universal yang mengikat secara hukum untuk pemberantasan korupsi di dunia. Pengesahan konvensi merupakan kulminasi dari komitmen bersama komunitas internasional untuk memberantas fenomena korupsi di dunia,” tutur Nawawi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengungkapkan berbagai kebutuhan kebijakan strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya. “Untuk mendukung pemberantasan korupsi yang lebih efektif maka dibutuhkan dukungan regulasi diantaranya melalui pengesahan RUU Perampasan Aset dan aturan turunannya, pembatasan transaksi uang kartal, serta Pengaturan Konflik Kepentingan,” kata Ghufron.

Dalam kesempatan ini para Capres dan Cawapres, yaitu Paslon 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Paslon 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Paslon 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, masing-masing menyampaikan pidato komitmennya dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia ke depannya.

KPK berharap adanya keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Semoga dengan kegiatan Paku Integritas ini, siapapun yang terpilih nanti akan menjadi dirigen pemberantasan korupsi di Republik Indonesia tercinta ini untuk mewujudkan Indonesia yang terbebas dari korupsi,” tutup Nawawi.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Top