Jakarta, 15 Agustus 2023. Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Januari hingga Juni 2023 dari sisi kelembagaan dan dalam implementasi strategi pemberantasan korupsi menorehkan sejumlah catatan keberhasilan. Salah satunya adalah melalui upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam paparan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/8). Firli mengungkapkan, hingga 30 Juni 2023 KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara/Daerah sebesar Rp16,27 triliun. Capaian ini didapat antara lain berdasarkan nilai sertifikasi dan penertiban barang milik daerah dan penagihan tunggakan pajak daerah, di 5 bagian wilayah Indonesia yang menjadi fokus Kedeputian Korsup KPK.

KPK juga membukukan jumlah asset recovery senilai Rp166,36 sepanjang Januari-Juni 2023, yang diperoleh dari denda, uang pengganti dan rampasan melalui upaya penindakan yang dijalankan Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi (Labuksi). Selain itu, KPK juga melakukan PSP (Penetapan Status Penggunaan) atas barang rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi total senilai Rp58,77 miliar selama Semester I/2023.

Dalam koridor penindakan, KPK juga telah menetapkan 89 orang tersangka melalui 73 kegiatan penyelidikan dan 85 penyidikan. Langkah penegakan hukum ini kemudian dilanjutkan dengan 52 kegiatan penuntutan, dimana 63 perkara telah dinyatakan inkracht dan diikuti dengan 100 kegiatan eksekusi.

Kinerja Pencegahan KPK Semester I/2023

Di bidang pencegahan, tercatat sejumlah peningkatan capaian dibanding periode yang sama tahun 2022 lalu. Tingkat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 Juli 2023 mencapai 98,45%, dengan jumlah yang sudah patuh secara lengkap dengan Surat Kuasa mencapai 87,31%. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang capaiannya 85,08%.

Pada Semester I – 2023, sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 diterima 2.039 laporan penerimaan gratifikasi. Jumlah laporan ini naik 12% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu sebanyak 1.819 laporan. Dari laporan tersebut, nilai penetapan gratifikasi yang menjadi milik negara mencapai Rp1.318.099.953.

Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK melalui serangkaian program terintegrasi yang dijalankan direktorat-direktorat di bawahnya turut menyumbang pencapaian dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) mendorong penyelesaian sejumlah permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha, seperti perizinan, pengadaan barang/jasa, hingga isu suap dan pungli yang kerap ditemui dalam dunia usaha.

Direktorat Monitoring KPK di tahun 2023 menghasilkan sejumlah kajian terkait penyelenggaraan sistem pemerintahan dengan prioritas pada sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, berdampak signifikan pada keuangan negara dan memiliki risiko korupsi yang tinggi. Tercatat 6 kajian telah diselesaikan, di antaranya Kajian Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol, Kajian Layanan Pertanahan dan Kajian Dana Transfer Daerah.

Kinerja Pendidikan KPK Semester I/2023

Pendidikan menjadi salah satu strategi utama yang dikedepankan KPK melalui Trisula Pemberantasan Korupsi. Di semester I tahun 2023, serangkaian program dan kegiatan telah dijalankan dalam rangka menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan mewujudkan budaya antikorupsi.

Melalui peran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK antara lain memfokuskan upaya integrasi pendidikan antikorupsi pada pendidikan formal. Survei Integritas Pendidikan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan kembali dilakukan di tahun 2023, menargetkan 3.539 satuan pendidikan yang terdiri dari 3.292 sekolah/madrasah tingkat dasar hingga menengah dan 245 perguruan tinggi yang tersebar di 34 provinsi dan 3 klaster sekolah Indonesia di luar negeri.

Upaya membangun integritas juga dimulai KPK sejak dari level pemerintahan terkecil yaitu desa. Pada tahun 2023, KPK kembali melaksanakan program Desa Antikorupsi. Setidaknya ada 22 calon percontohan desa antikorupsi yang tersebar di berbagai 22 provinsi se-Indonesia. Program ini akan dikembangkan dalam program 10 kabupaten dan 5 kota antikorupsi pada tahun 2024.

Kinerja Kelembagaan KPK

Indikator kinerja utama KPK pada aspek kelembagaan, terukur dari Opini BPK atas Laporan Keuangan KPK, dimana tahun lalu KPK meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara di Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK, pada 2022 KPK meraih nilai 83,73 atau Kategori "A", meningkat secara konsisten dari tahun sebelumnya, dimana pada 2020 memperoleh nilai 82,14 dan 2021 memperoleh nilai 83,34.

Untuk Nilai Kinerja Organisasi (NKO), KPK pada semester 1 tahun 2023 meraih nilai 93,65%. Capaian ini meningkat dari semester 1 tahun 2022, yaitu sebesar 92,06%. Sementara di sisi serapan anggaran, dari pagu KPK Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,204 triliun telah terealisasi per 30 Juni 2023 sebesar Rp729 miliar atau 60,6%.

KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, media, serta seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung dan berkolaborasi dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. Melalui tiga strategi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan, KPK meyakini Indonesia akan menjadi negeri yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi, selaras dengan semangat yang diusung dalam peringatan HUT Republik Indonesia tahun 2023 “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Top