Jakarta, 15 Agustus 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses seleksi pada tahapan penulisan policy brief atau makalah dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK Tahun 2023.

Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 23 peserta lolos tahapan ini dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pada Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 6 peserta; Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah 6 peserta; Direktur Penuntutan sejumlah 5 peserta; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 6 peserta.

Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi ini, wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural. Seleksi bagi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dijadwalkan pada tanggal 22 s.d 25 Agustus 2023, kemudian bagi peserta Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2023. Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

KPK mengingatkan kepada para peserta agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Informasi selengkapnya terkait hasil seleksi pada tahapan penulisan policy brief atau makalah dan jika terdapat perubahan jadwal pada tahapan seleksi berikutnya dalam pengisian JPT Madya dan Pratama di lingkungan KPK ini, dapat diakses melalui www.kpk.go.id atau https://rekrutmen.kpk.go.id.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Top