Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pertemuan bilateral dengan The Ethiopian Federal Ethics and Anti-Corruption Commission (FEACC) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Pertemuan dilakukan untuk terus memperluas dan meningkatkan efektivitas kerja sama pemberantasan korupsi antar-lembaga regional dan internasional.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan, sebagai lembaga anti rasuah KPK hadir menjadi stimulus agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam rumpun kekuasaan eksekutif, KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

“Bagi KPK, pemberantasan korupsi harus menjadi kepentingan semua pihak dengan membangun sinergitas produktif, utamanya melalui strategi pendidikan untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi pada seluruh elemen masyarakat. Selain itu, kerja sama internasional seperti ini juga menjadi pengembangan program pencegahan dan pemberantasan korupsi pada dua lembaga negara,” kata Ghufron.

Ghufron pun berharap pertemuan bilateral ini dapat memperkuat kerja sama yang telah diperbarui pada tahun 2019, dan memiliki ruang lingkup terkait pertukaran pengetahuan, pengalaman dan teknologi, penelitian dan pengembangan kelembagaan, dukungan penyelenggaraan berbagai forum, serta kolaborasi dalam mengembangkan program pendidikan dan pelatihan teknis bagi pegawai kedua lembaga.

Dan ke depannya, KPK bersama The Ethiopian FEACC memiliki komitmen untuk mempertajam kerja sama dalam tiga hal, mulai dari training pada isu-isu antikorupsi dan pengembangan teknologi. Kedua, pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan dan pencegahan korupsi di sektor swasta, serta penanganan pengaduan masyarakat.

“Yang ketiga mengenai sokongan untuk Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan antikorupsi. Ini sesuai dengan trisula yang KPK miliki, tiga ujung tajam itu diantaranya strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Ghufron.

Pun perjumpaan ini hendaknya dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus dapat mereplikasi kegiatan serupa, khususnya untuk negara Ethiopia. KPK tidak ingin pertemuan bilateral ini hanya membawa hasil yang positif bagi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, tapi juga semakin mempererat kerja sama, utamanya di kawasan Afrika Timur.

“Tentu kunjungan ini menjadi suatu momentum yang berharga KPK untuk menjalin kerjasama antara Ethiopia dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara-negara global ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” pungkas Ghufron.

 

Rangkaian Kunjungan The Ethiopian Federal Ethics and Anti-Corruption Commission

The Ethiopian Federal Ethics and Anti-Corruption Commission akan mengikuti serangkaian kegiatan selama dua hari ke depan diantaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi, presentasi tentang pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), penyampaian mengenai kesuksesan KPK mengungkap TPPU lintas yurisdiksi, presentasi manajemen barang rampasan dan barang sitaan KPK.

Deputy Commissioner The Ethiopian FEACC, Mr. Wedo Atto Yatt menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan kedatangan The Ethiopian FEACC ke KPK yang memiliki tujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi. 

“Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Wedo.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, dan Direktur PJKAKI Kartika Handaruningrum.

Top