SAMARINDA - Fenomena korupsi di Indonesia saat ini menjadi permasalahan yang cukup serius untuk diselesaikan. Mulai dari suap-menyuap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan lain sebagainya.

Sebagai langkah konkrit dalam memberantas korupsi, pembekalan atau pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak dini, baik itu di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi.

Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada ribuan lulusan Universitas Mulawarman, terkait strategi pemberantasan dan penguatan antikorupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak diundang oleh Universitas Mulawarman, sebagai narasumber kuliah umum dalam kegiatan Wisuda Gelombang I Tahun 2024 Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Mulawarman.

Dikatakan Johanis, praktik-praktik korupsi di negara Indonesia merupakan hal lumrah yang kerap terjadi saat ini. Menurutnya, praktik tersebut harus dicegah dan diberantas karena sangat merugikan negara dan masyarakat.

"Melalui pendidikan politik seperti ini, paling tidak kita bisa mencegah praktik korupsi lebih dini," ucapnya pada Sabtu (02/03/2024) di GOR 27 September Universitas Mulawarman.

Lebih lanjut, Johanis menyebutkan jika KPK mempunyai tugas pokok dan wewenang, sebagai  lembaga negara yang mempunyai tugas memberantas korupsi.

"KPK melakukan pencegahan, sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, juga memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," ucapnya.

Selain itu, KPK juga bertugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Johanis menegaskan, tindakan korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Tindakan itu bisa mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan.

"Akibat korupsi negara jadi miskin, kehidupan sosial masyarakat jadi berubah menjadi tidak lebih baik," tegasnya.

Dorong Penguatan Antikorupsi untuk Lulusan Universitas Mulawarman

Dalam kesempatan yang sama, Johanis memberikan pesan khusus kepada seluruh ribuan lulusan wisudawan-wisudawati Universitas Mulawarman Gelombang I 2024.

"Tolak apapun jenis maupun bentuk tindakan korupsi, karena itu sangat merugikan. Pemuda-pemudi harus diberikan pemahaman, terkait dampak yang ditimbulkan oleh korupsi tersebut," jelasnya.

Kemudian, ia menyampaikan jika tidak menutup kemungkinan, beberapa lulusan Universitas Mulawarman nantinya akan berkarir sebagai penyelenggara negara.

"Pesan saya, kalian harus belajar dengan serius. Suatu saat jika kalian menjadi penyelenggara negara, jangan sampai terlibat dalam tindakan korupsi," ungkapnya.

Terpisah, Abdunnur selaku Rektor Universitas Mulawarman mengapresiasi kehadiran dari pimpinan KPK, untuk memberikan pembekalan terkait pemberantasan korupsi, mengingat para lulusan nantinya akan terjun langsung ke masyarakat untuk melanjutkan karir mereka.

"Apresiasi kepada KPK yang telah memberikan kuliah umum kepada lulusan kami. Ini sebagai antisipasi dalam mencegah korupsi, kolusi, hingga nepotisme, khususnya untuk tanah air kita Indonesia," tutupnya.

Top