Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan berupa Predikat Informatif dengan nilai 90.02 sebagai Badan Publik untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural pada Tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, dalam agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta (19/12).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan kegiatan ke-13 kali diselenggarakan KIP berdasarkan hasil dari monitoring dan evaluasi kepada 369 Badan Publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

“Keterbukaan informasi publik sudah menjadi unsur ensesial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus sebagai penentu keberhasilan program birokrasi reformasi. Transparasi informasi dapat membuka jalan untuk merawat demokrasi yang memiliki titik akhir pada kesejahteraan masyarakat,” kata Ma’ruf.

Setelah lebih dari satu dekade, lanjut Ma’ruf, pemerintah terus berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, dan telah memiliki capaian atas hasil dan usaha yang telah dibangun. Pemerintah pun menyambut baik atas capaian tersebut, dan menyebutkan indikasi mengenai bertambahnya predikat informatif yang disandang badan publik naik secara signifikan.

“Dari hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 2023, Indonesia berhasil menempati posisi yang sejajar dengan sederet negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang. Indonesia berhasil memperoleh indeks keterbukaaan informasi data pemerintahan yang sempurna dengan meraih skor 1, dari skala 0 sampai dengan 1,” ungkap Ma’ruf.

Sejumlah capaian tersebut, kata Ma’ruf, hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi pemerintah untuk terus berbenah. Sebab, kebijakan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, harus dijalankan secara kolaboratif, dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat, namun juga sampai ke pelosok daerah.

Mengakhiri arahannya, Ma’ruf Amin berpesan agar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bisa menjadi kegiatan yang menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. “Saya sampaikan selamat kepada para penerima penghargaan, jadikan penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa juga menyampaikan bahwa  predikat ini merupakan suatu penghargaan yang penting, dan membuktikan komitmen KPK dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.

“Keterbukaan informasi ini juga sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dimana, keterbukaan dan kolaborasi dari seluruh pihak merupakan senjata utama untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan berbasis digital, semua pihak bisa berperan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Cahya.

KPK terus berbenah guna meningkatkan kualitas keterbukaan  informasi publik dan pengaduan masyarakat. Hal ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasilnya KPK meraih predikat informati  setelah tahun sebelumnya berada di level kurang informatif.

“KPK terus senantiasa berkomitmen menjadi lembaga negara yang terbuka dan transparan kepada masyarakat. Terkait dengan keterbukaan informasi publik, KPK telah memiliki Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan,” jelas Cahya.

Selain itu, ada aplikasi KWS (KPK Whistleblower System), yang mana di dalam aplikasi tersebut, pelapor dapat mencantumkan kronologis atau uraian aduan, pihak yang terlibat, lampiran, serta berkomunikasi antara pelapor dengan petugas verifikator secara dua arah.

Pada 2023 ini, KPK telah menyelenggarakan Festival Media Digital yang melibatkan para praktisi humas di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta komunitas antikorupsi se-Pulau Jawa sebagai pesertanya.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan kolaborasi antar-lembaga pemerintah agar mampu menjawab tantangan perubahan dengan pelayanan informasi yang optimal kepada publik, guna mendukung perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Serta semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan, dapat semakin memperkuat dan membawa dampak positif pada pemberantasan korupsi yang kian baik.

Top