Kemajuan suatu negara tidak hanya tergantung pada perkembangan pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa. Kesadaran pentingnya membangun karakter bangsa telah memberikan arah yang jelas menuju kemajuan, dengan nilai-nilai karakter yang didasarkan pada Pancasila.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Acara bertajuk 'Peran Pancasila sebagai Ideologi Tangguh untuk Sinergi Berantas Korupsi' ini berlangsung di Jakarta, pada Kamis (14/12).

“Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi sumber hukum moral bagi bangsa Indonesia yang kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Ini menjadi dasar modal dan karakter yang diambil dari budaya dan kemurnian bangsa Indonesia untuk bertindak antikorupsi, sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan kristalisasi kebudayaan dan kepribadian bangsa,” kata Ghufron.

Ghufron menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi ukuran bagi Indonesia dalam mengelola pemerintahan. Konsekuensinya, penyelenggaraan negara harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Namun, Ghufron mengungkapkan bahwa sebagian besar warga Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi tanpa memperhatikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi sering kali terabaikan oleh masyarakat.

“Oleh karenanya, masyarakat dan para penyelenggara negara harus benar-benar memahami Pancasila tanpa memandang siapa pemimpinnya. Dengan demikian, kepercayaan terhadap hukum dan aparat penegaknya dapat terbangun, begitu pula sebaliknya masyarakat dan penyelenggara negara juga akan memiliki kepatuhan akan hukum,” ungkap Ghufron.

Dalam konteks peringatan Hakordia 2023, KPK berharap BPIP sebagai lembaga pembina Pancasila dapat mendorong ideologi Pancasila secara efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam pemberantasan korupsi, dengan menyelaraskan ideologi Pancasila dan sikap antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, juga menekankan bahwa Pancasila, sebagai ideologi dasar negara, perlu dijaga agar tidak terjerumus ke dalam tindakan korupsi. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai upaya preventif untuk mencegah korupsi dan memasukkannya ke dalam paradigma vokasional dan birokrasi.

“Terlepas dari liku-liku dinamika perkembangan zaman, kita semua bisa menyaksikan jika Pancasila tetap teguh sebagai pandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari hal itu, menyadarkan kita jika bahwa pancasila merupakan ideologi yang hidup tetap relevan dan mampu menjawab aneka tantangan, dan pancasila bukan dogma yang kaku, tetapi sebagai ideologis yang luhur,” kata Rima.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Sekretaris Utama BPIP Tonny Arifianto, serta para Deputi dan Direktur dari BPIP

Top